Kemendagri Dorong Pemda Genjot Pendapatan dengan Digitalisasi
Selasa, 16 November 2021 - 15:23 WIB
loading...
A
A
A
Ternyata, dengan teknologi, proses pembayaran pajak tetap bisa berjalan dengan baik di tengah pandemi dan pembatasan aktivitas fisik. Dengan adanya Permendagri No.56 Tahun 2021, Kemendagri berharap pemda langsung menyusun langkah-langkah strategis mendesain pendapatan dan belanja daerah dengan pendekatan teknologi.
Baca juga: Hasil Indonesia Masters 2021: Tommy Sugiarto Gagal Usir King Kento Momota
"Kami juga berharap ada pembentukan semacam Satgas PP2DD yang akan mendorong transformasi transaksi keuangan yang tadinya berbasis kartal menjadi digital atau cashless. Ini memerlukan dukungan belanja modal yang besar, karena harus didukung dengan IT," pungkas Ardian.
Baca juga: Hasil Indonesia Masters 2021: Tommy Sugiarto Gagal Usir King Kento Momota
"Kami juga berharap ada pembentukan semacam Satgas PP2DD yang akan mendorong transformasi transaksi keuangan yang tadinya berbasis kartal menjadi digital atau cashless. Ini memerlukan dukungan belanja modal yang besar, karena harus didukung dengan IT," pungkas Ardian.
(uka)
Lihat Juga :