Ini Kriteria Peserta Penerima Manfaat Pembiayaan Rumah BP Tapera

Jum'at, 05 Juni 2020 - 23:07 WIB
loading...
Ini Kriteria Peserta...
Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera, Eko Ariantoro menyatakan tidak semua peserta akan menerima manfaat berupa pembiayaan rumah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera, Eko Ariantoro menyatakan tidak semua peserta akan menerima manfaat berupa pembiayaan rumah. Namun, pihaknya menjamin peserta Tapera tidak akan kehilangan manfaat.

Ia menjelaskan, terdapat beberapa kriteria bagi peserta yang dapat menerima manfaat dari Tapera. Kriteria utamanya adalah peserta yang belum memiliki memiliki rumah pertama.

"Prinsipnya, penerima manfaat ditujukan bagi peserta yang ingin mewujudkan mimpi rumah pertama. Rumah pertama karena fokus layanan pembiayaan bagi mereka yang belum memiliki rumah pertama," kata Eko dalam video conference di channel youtube Kementerian PUPR, Jumat (5/6/2020).

Sedangkan untuk kriteria kedua, Eko menuturkan, dalam kelompok ini peserta penerima manfaat adalah masyarakat berpendapatan rendah. Untuk itu, BP Tapera akan bekerja sama dengan kementerian/lembaga (K/L) terkait, terutama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), untuk menentukan batas-batas golongan masyarakat berpenghasilan rendah.

Selain itu, masyarakat yang berhak menerima manfaat setidaknya telah menjadi peserta BP Tapera minimal 12 bulan. "Jadi peserta sudah menabung 12 bulan, ini privilege sekali tahapan awal untuk kelompok ASN yang masuk MBR dan belum punya rumah pertama," ujar dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPR Rumah Subsidi Bisa...
KPR Rumah Subsidi Bisa Dicicil hingga 40 Tahun, Bunga Tetap 5%
Lengkapi Fasilitas Penghuni,...
Lengkapi Fasilitas Penghuni, Club House Dibangun di Citaville Cibubur
Kontribusi BRI untuk...
Kontribusi BRI untuk Program Rumah Subsidi Tembus Rp9,2 Triliun, Kuasai 54% Pasar Nasional
Dukung Pembiayaan Perumahan,...
Dukung Pembiayaan Perumahan, BSI Targetkan Penyaluran KPP Rp1,2 Triliun
Kunjungi HWB Purwakarta,...
Kunjungi HWB Purwakarta, Menteri Ara: Ini Terobosan yang Sangat Penting
BPS Ungkap Hampir Separuh...
BPS Ungkap Hampir Separuh Penduduk Jakarta Belum Punya Rumah Sendiri
NavaPark Dorong Konsep...
NavaPark Dorong Konsep Healthy Lifestyle lewat Hunian Premium Berbasis Wellness
Prabowo Panggil Menteri...
Prabowo Panggil Menteri Perumahan dan Dirut KAI, Bahas Hunian Layak Warga Bantaran Rel
Usai Pesta Pelantikan,...
Usai Pesta Pelantikan, Zohran Mamdani Mulai Kebijakan Perumahan: Kita Tak Akan Menunggu
Rekomendasi
Dicap Penyusup oleh...
Dicap Penyusup oleh Roy Suryo saat Sidang Praperadilan, Suhadi Beberkan Kejanggalan Materi Gugatan
Modernisasi Infrastruktur...
Modernisasi Infrastruktur TI Kunci Efisiensi dan Ketahanan Bisnis di Era Digital
Lewat Rural Youth AI...
Lewat Rural Youth AI Facilitator, Telkom Akselerasi Transformasi Digital UMKM di Wilayah 3T
Berita Terkini
Pertamina Pangkas 31...
Pertamina Pangkas 31 Anak Usaha Sepanjang Semester I 2026
Bukan Sekadar Rumah...
Bukan Sekadar Rumah Sudut, Ini Alasan Rumah Hoek Selalu Diburu
Sambangi RS IHC Perkebunan...
Sambangi RS IHC Perkebunan Jember Klinik, Komut Pertamina Tekankan Inovasi dan Empati
Stablecoin Rupiah Dinilai...
Stablecoin Rupiah Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Digital Indonesia
Transformasi BUMN Jalan...
Transformasi BUMN Jalan Terus lewat Peleburan 240 Perusahaan, Apa Manfaatnya?
Pertamina NRE Akselerasi...
Pertamina NRE Akselerasi Pembangunan PLTS di Lahan Pascatambang PTBA
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved