Ini Kriteria Peserta Penerima Manfaat Pembiayaan Rumah BP Tapera
Jum'at, 05 Juni 2020 - 23:07 WIB
loading...
A
A
A
Adapun untuk peserta yang tidak masuk kategori penerima manfaat pada akhir kepesertaannya bisa mencairkan tabungan dan hasil pemupukan atau investasi.
Sementara itu, Komisioner BP Tapera Adi Setianto menambahkan, pada tahun pertama, BP Tapera akan mengawal transisi program tabungan perumahan (Taperum) untuk pegawai negeri sipil (PNS) ke Tapera. Kemudian, mengawal pengalihan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada 2021.
"Kemudian pada 2022 Tapera akan memperluas layanan kepesertaan ke karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta TNI dan Polri," terang Adi
Di tahun kelima (2024), segmen Tapera kembali diperluas dengan menyasar kelompok karyawan swasta dan pekerja mandiri, termasuk di dalamnya pekerja sektor informal. Pada fase akhir ini, BP Tapera juga akan meluncurkan aplikasi digital, untuk memudahkan para peserta untuk memantau hasil tabungannya.
Sementara itu, Komisioner BP Tapera Adi Setianto menambahkan, pada tahun pertama, BP Tapera akan mengawal transisi program tabungan perumahan (Taperum) untuk pegawai negeri sipil (PNS) ke Tapera. Kemudian, mengawal pengalihan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada 2021.
"Kemudian pada 2022 Tapera akan memperluas layanan kepesertaan ke karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta TNI dan Polri," terang Adi
Di tahun kelima (2024), segmen Tapera kembali diperluas dengan menyasar kelompok karyawan swasta dan pekerja mandiri, termasuk di dalamnya pekerja sektor informal. Pada fase akhir ini, BP Tapera juga akan meluncurkan aplikasi digital, untuk memudahkan para peserta untuk memantau hasil tabungannya.
(akr)
Lihat Juga :