District 1 Meikarta Siapkan Infrastruktur Pendukung Jelang AKB
Jum'at, 05 Juni 2020 - 23:46 WIB
loading...
A
A
A
"Fasilitas tersebut dikhususkan untuk pengunjung yang membeli makanan di gerai-gerai ada di kawasan District 1 Meikarta," ujarnya. Fasilitas tersebut tanpa dipungut bayaran alias non komersial dan bertujuan untuk menggerakkan perekonomian.
Andika menyebutkan, langkah itu sebagai salah satu upaya untuk menarik pengunjung membeli makanan di gerai-gerai di kawasan District 1 Meikarta yang saat ini tengah mengalami masa-masa sulit akibat dampak Covid-19.
Format drive thru dine in itu dibuat mengikuti aturan physical distancing. Saat pengunjung masuk di kawasan Meikarta District 1, mobil akan melewati proses pengecekan orang-orang hingga suhu badan.
Petugas juga akan memeriksa apakah penumpang mobil sesuai protokol Covid-19. Yaitu hanya berpenumpang maksimal 50% dari kapasitas tempat duduk mobil. Selain itu, pengunjung juga harus menggunakan masker meski berada di dalam mobil.
Di lahan yang dijadikan drive thru dine in hanya diizinkan ada 30 mobil. Satu mobil dengan mobil lainnya berjarak satu hingga dua meter. "Waktu pengunjung di tempat itu pun terbatas, hanya diperbolehkan 1,5 jam," tutup Andika.
Andika menyebutkan, langkah itu sebagai salah satu upaya untuk menarik pengunjung membeli makanan di gerai-gerai di kawasan District 1 Meikarta yang saat ini tengah mengalami masa-masa sulit akibat dampak Covid-19.
Format drive thru dine in itu dibuat mengikuti aturan physical distancing. Saat pengunjung masuk di kawasan Meikarta District 1, mobil akan melewati proses pengecekan orang-orang hingga suhu badan.
Petugas juga akan memeriksa apakah penumpang mobil sesuai protokol Covid-19. Yaitu hanya berpenumpang maksimal 50% dari kapasitas tempat duduk mobil. Selain itu, pengunjung juga harus menggunakan masker meski berada di dalam mobil.
Di lahan yang dijadikan drive thru dine in hanya diizinkan ada 30 mobil. Satu mobil dengan mobil lainnya berjarak satu hingga dua meter. "Waktu pengunjung di tempat itu pun terbatas, hanya diperbolehkan 1,5 jam," tutup Andika.
(bon)
Lihat Juga :