Sidang PKPU Berlanjut, Gimana Nasib Garuda Indonesia?

Kamis, 18 November 2021 - 09:55 WIB
loading...
Sidang PKPU Berlanjut,...
Garuda Indonesia masih menjalani sidang lanjutan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Garuda Indonesia masih menjalani sidang lanjutan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Saat ini, sidang terkait penyampaian bukti tambahan.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menyebut, pada 9 November 2021, telah dilakukan sidang kedua, di mana, dalam persidangan manajemen telah mengajukan jawaban atas permohonan PKPU dari pemohon PKPU. Diketahui, pemohon PKPU adalah PT Mitra Buana Korporindo (MBK).

"Perkembangan proses PKPU yang saat ini sedang berlangsung," ujar Irfan dalam Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Kamis, (18/11/2021).



Kemudian, pada 11 November 2021, dilakukan sidang lanjutan, di mana dalam persidangan emiten dengan kode saham GIAA itu mengajukan bukti tertulis. Lalu, sidang selanjutnya dijadwalkan pada Selasa, 16 November 2021 dengan agenda penyampaian bukti tambahan dari PT MBK.

Sebelumnya, gugatan PKPU dilayangkan sejak 22 Oktober 2021. Hal itu lantaran maskapai penerbangan plat merah belum memenuhi kewajibannya kepada Mitra Buana Koorporindo senilai Rp4,16 miliar.

Menanggapi langkah hukum tersebut, manajemen bersama tim konsultan mempelajari permohonan PKPU untuk memberikan tanggapan lebih lanjut sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.



Garuda juga terus melakukan koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan terkait mengenai tindak lanjut dan langkah yang akan ditempuh terhadap pengajuan permohonan PKPU.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1709 seconds (0.1#10.140)