Sidang PKPU Berlanjut, Gimana Nasib Garuda Indonesia?
Kamis, 18 November 2021 - 09:55 WIB
loading...
Garuda Indonesia masih menjalani sidang lanjutan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. FOTO/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Garuda Indonesia masih menjalani sidang lanjutan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Saat ini, sidang terkait penyampaian bukti tambahan.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menyebut, pada 9 November 2021, telah dilakukan sidang kedua, di mana, dalam persidangan manajemen telah mengajukan jawaban atas permohonan PKPU dari pemohon PKPU. Diketahui, pemohon PKPU adalah PT Mitra Buana Korporindo (MBK).
"Perkembangan proses PKPU yang saat ini sedang berlangsung," ujar Irfan dalam Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Kamis, (18/11/2021).
Baca Juga: Masih Rugi, Biaya Operasional Garuda Indonesia Capai Rp 18,3 Triliun Per September
Kemudian, pada 11 November 2021, dilakukan sidang lanjutan, di mana dalam persidangan emiten dengan kode saham GIAA itu mengajukan bukti tertulis. Lalu, sidang selanjutnya dijadwalkan pada Selasa, 16 November 2021 dengan agenda penyampaian bukti tambahan dari PT MBK.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menyebut, pada 9 November 2021, telah dilakukan sidang kedua, di mana, dalam persidangan manajemen telah mengajukan jawaban atas permohonan PKPU dari pemohon PKPU. Diketahui, pemohon PKPU adalah PT Mitra Buana Korporindo (MBK).
"Perkembangan proses PKPU yang saat ini sedang berlangsung," ujar Irfan dalam Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Kamis, (18/11/2021).
Baca Juga: Masih Rugi, Biaya Operasional Garuda Indonesia Capai Rp 18,3 Triliun Per September
Kemudian, pada 11 November 2021, dilakukan sidang lanjutan, di mana dalam persidangan emiten dengan kode saham GIAA itu mengajukan bukti tertulis. Lalu, sidang selanjutnya dijadwalkan pada Selasa, 16 November 2021 dengan agenda penyampaian bukti tambahan dari PT MBK.
Lihat Juga :