Tuntut UMP Naik Tinggi, Buruh Bakal Stop Produksi Selama Tiga Hari

Jum'at, 19 November 2021 - 16:48 WIB
loading...
Tuntut UMP Naik Tinggi,...
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengaku tidak puasa dengan keputusan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ditetapkan pemerintah, karenanya mereka akan stop produksi selama tiga hari. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengaku tidak puasa dengan keputusan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ditetapkan pemerintah. Sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan rata-rata kenaikan UMP 2022 ialah sebesar 1,09%.

Angka ini jauh dari tuntutan buruh yang meminta agar UMP naik 10%. Meski begitu Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan, buruh siap bernegosiasi dimana setidaknya upah minimum 2022 bisa naik di angka 5-7%.

Baca Juga: UMP Cuma Naik 1 Persen, 2 Juta Buruh Ancam Mogok Kerja 6-8 Desember 2021

Buruh sendiri tetap meminta upah minimum provinsi (UMP) atau upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2022 naik sebesar 7-10%. Tetapi jika pemerintah mengadakan runding, pihak buruh menawarkan berhenti di angka 5-7%.

"Tawaran yang kami ajukan hasil survei pasar kami adalah 7-10%. Nilai runding yang menggunakan PP Nomor 75 Tahun 2015 adalah 5-7%," terang Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Jumat (19/11/2021).

Baca Juga: Kemnaker: Pekerja dengan Masa Kerja Lebih 1 Tahun Tapi Upah Minimum, Laporkan!

Demi menyuarakan tututan tersebut, Said Iqbal mengatakan, 2 juta pekerja atau buruh akan menggelar mogok nasional dengan cara menyetop produksi selama tiga hari, yakni 6 sampai 8 Desember 2021.

"Prinsipnya mogok nasional ini adalah stop produksi 6, 7, 8 Desember 2021," ungkapnya.

Adapun, aksi mogok nasional ini melibatkan 60 federasi serikat buruh dan lima konfederasi serikat buruh. Aksi mogok nasional ini tersebar di 30 provinsi dan 150 kabupaten/kota.

"Bentuk mogok nasional adalah menggunakan UU Nomor 9 Tahun 1998 (tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum). Akan mulai mogok nasional mulai pukul 08.00 hingga 18.00," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Upah Minimum Provinsi...
Hasil Upah Minimum Provinsi 2026, Menaker: Kesenjangan UMP Antar Daerah Masih Terlihat
UMP 2026 Diprotes Buruh,...
UMP 2026 Diprotes Buruh, Pengusaha Singgung Jaga Daya Saing dan Lapangan Kerja
UMP Jogja 2026 Naik...
UMP Jogja 2026 Naik 6,78% Jadi Rp2,41 Juta, Ini Daftar Lengkap Upah Minimum di Tiap Provinsi
Upah Minimum Sektoral...
Upah Minimum Sektoral di Industri Garmen dan Tekstil Disebut Hanya Menambah Beban
Pengusaha Buka Suara...
Pengusaha Buka Suara Soal Kenaikan UMP DKI Jakarta 2026 Jadi Rp5,72 Juta
Daftar UMP 2026 di 36...
Daftar UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Besar?
Peringati May Day, Gapempi...
Peringati May Day, Gapempi Dukung Peningkatan Kesejahteraan Buruh
UU Ketenagakerjaan Berkeadilan...
UU Ketenagakerjaan Berkeadilan Harus Didukung Kebijakan Ekonomi Pro Rakyat
Aksi Buruh Soroti Upah...
Aksi Buruh Soroti Upah Murah dan Ancaman PHK
Rekomendasi
Taliban Larang Warga...
Taliban Larang Warga Afghanistan Gunakan Ponsel Pintar, Jika Nekat Bakal Dihancurkan
Pangeran George Masuk...
Pangeran George Masuk Eton College, Sekolah Elit Keluarga Kerajaan
Festival Perahu Naga...
Festival Perahu Naga Bakal Meriahkan Lagi Puncak Liburan Musim Panas di Hong Kong
Berita Terkini
OJK Respons Penilaian...
OJK Respons Penilaian MSCI ke Pasar Modal Indonesia: Tahan Status Emerging Market dengan Catatan
Lewat Green Zakat, BSI...
Lewat Green Zakat, BSI Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Investasi Emas
Wakil Kepala BPS Canangkan...
Wakil Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Jawa Tengah: Ada Jutaan Harapan di Balik Data Statistik
BRI KKB Tawarkan Bunga...
BRI KKB Tawarkan Bunga Spesial Mulai 3% Flat untuk Pembiayaan Mobil Listrik
Lengkapi Fasilitas Penghuni,...
Lengkapi Fasilitas Penghuni, Club House Dibangun di Citaville Cibubur
Tiga Tahun Program Mangrove...
Tiga Tahun Program Mangrove NHM di Kao Tunjukkan Hasil Nyata bagi Pemulihan Ekosistem Pesisir
Infografis
Siap-siap, Tarif PPN...
Siap-siap, Tarif PPN Bakal Naik 12% Mulai Tahun Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved