Terlibat Mafia Tanah, 100 Pegawai Kementerian ATR/BPN Disanksi
Jum'at, 19 November 2021 - 20:26 WIB
loading...
A
A
A
Agus menegaskan, jika masyarakat memiliki persoalan pertanahan, mereka bisa segera melapor kepada Kementerian ATR/BPN, Kepolisian RI, maupun Kejaksaan RI.
"Mafia tanah pada umumnya adalah sengketa yang mempunyai indikasi pidana. Kita sudah membentuk Satgas Anti-Mafia Tanah bersama Kepolisian RI serta Kejaksaan RI dan kita bekerja sama untuk menuntaskan hal ini," pungkasnya.
(ind)
Lihat Juga :