Jokowi Buka Lowongan Jabatan Wamen ESDM, Ini Tugasnya

Senin, 22 November 2021 - 13:48 WIB
loading...
Jokowi Buka Lowongan...
Presiden Jokowi menandatangangani Perpres membuka lowongan jabatan Wakil Menteri ESDM. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka lowongan jabatan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 97 Tahun 2021. Dalam beleid sebelumnya, Kementerian ESDM hanya dipimpin seorang menteri. Kini Presiden Jokowi menambahkan posisi Wamen agar dapat membantu menteri.

Seusai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 97 Tahun 2021 tentang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) mengatur adanya posisi dan tugas Wamen ESDM.

Baca Juga: Jokowi Teken Perpres Jabatan Wakil Menteri di Kementerian ESDM

Dikutip Senin (22/11/2021), Perpres tersebut menjelaskan tugas Wamen ESDM, utamanya membantu tugas Menteri ESDM. Dalam beleid disebutkan Wamen ESDM berada di bawah dan bertanggung jawan langsung kepada Menteri ESDM salah satunya merumuskan atau melaksanakan kebijakan di Kementerian ESDM.

Selanjutnya, mengoordinasikan pencapaian kebijakan strategis, lintas unit organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya atau Eselon I di lingkungan Kementerian ESDM. "Menteri dan wamen merupakan satu kesatuan unsur pemimpin kementerian," demikian dilansir dari aturan tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BLU Bisa Impor Minyak...
BLU Bisa Impor Minyak saat Pasokan Global Seret, Lemigas Salah Satunya
Sektor Migas Bebas Aturan...
Sektor Migas Bebas Aturan DHE dan Ekspor Satu Pintu, Ini Penjelasannya
Bahlil Pastikan Tak...
Bahlil Pastikan Tak Ada Pemangkasan Kuota Ekspor Gas KKKS
BRICS Jadi Senjata Terakhir...
BRICS Jadi Senjata Terakhir Indonesia jika Impor 150 Juta Ton Barel Minyak Rusia Batal
Bahlil Cerita Asal Usul...
Bahlil Cerita Asal Usul Rencana Pungutan Ekspor Nikel, Pengusaha Setengah Hati Bangun Hilirisasi
Bahlil Ganti 19 Pejabat...
Bahlil Ganti 19 Pejabat ESDM Eselon II: Tak Boleh Lagi Obral Izin Tambang
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Kronologi Wamen Imipas...
Kronologi Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
Jokowi Buka Suara! Soal...
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
Rekomendasi
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tak Ingin Kerusakan...
Tak Ingin Kerusakan Akibat Serangan Iran Diketahui Dunia, Israel Berlakukan Sensor Militer
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved