Grab Gandeng OTO Group Ringankan Angsuran Mitra Pengemudi

Sabtu, 06 Juni 2020 - 15:23 WIB
loading...
A A A
Program restrukturisasi kredit ini merupakan upaya OTO Group dalam merealisasikan kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.14/POJK.05/2020 Tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank. Dimana, para pekerja sektor informal, termasuk mitra pengemudi online, dapat mengajukan keringanan angsuran kredit kepada bank dan perusahaan pembiayaan (multifinance).

Husni Musyairi selaku Deputy CEO OTO Group mengatakan OTO Group mendukung upaya yang dilakukan Grab untuk mengatasi dampak covid-19 kepada para mitra pengemudi GrabBike dan GrabCar. "Kami juga merasa senang bisa menunjukkan komitmen dalam menjalankan arahan dan kebijakan pemerintah dengan memberikan program restrukturisasi kredit."

"Kami harap, kerja sama dengan Grab dapat membantu meringankan beban para mitra pengemudi GrabBike dan GrabCar yang juga merupakan debitur kami," sambung dia.

Baca Juga: Dihantam Covid-19, Grab Ubah Skema Insentif Mitra

Hingga saat ini, OTO Group juga telah melaksanakan kebijakan restrukturisasi kredit kepada ribuan debiturnya. “Sampai dengan pertengahan Mei 2020, kami telah memberikan fasilitas restrukturisasi kredit kepada lebih dari 50.000 debitur. Jumlah ini akan terus bertambah seiring dengan pengajuan yang kami terima. Tentunya kami berharap agar program ini bisa tepat sasaran kepada mereka yang membutuhkan dan program restrukturisasi kredit dapat menjadi solusi terbaik untuk kedua pihak,” ujar Husni.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Grab Tepis Rumor Keluar...
Grab Tepis Rumor Keluar dari Indonesia, Komitmen untuk UMKM dan Mitra Tetap Kuat
Intervensi Danantara...
Intervensi Danantara di Industri Ojol Dinilai Berisiko, Begini Penjelasannya
Prabowo Pangkas Komisi...
Prabowo Pangkas Komisi Aplikator Jadi 8%, Ojol Minta Implementasi Dikawal
Potongan Aplikator Ojol...
Potongan Aplikator Ojol Turun Jadi 8%, Ini Kata Grab dan Goto
Kisah Mak Netty dan...
Kisah Mak Netty dan Fitri, Kartini Era Kini di Ekosistem Grab
Ekonomi Digital RI Hampir...
Ekonomi Digital RI Hampir USD100 Miliar, Menko Airlangga Sebut AI Mesin Pertumbuhan Baru
Heboh Grab Dikabarkan...
Heboh Grab Dikabarkan Kabur Gara-Gara Aturan Baru, CEO Neneng Buka Suara
Mengapa Grab Indonesia...
Mengapa Grab Indonesia Menutup Program Langganan Akses Hemat dan Bagaimana Dampaknya?
Grab Indonesia Hadirkan...
Grab Indonesia Hadirkan Jejak Aksi Kartini Masa Kini untuk Perluas Pemberdayaan Perempuan di Era Digital
Rekomendasi
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
ByteDance Respons Soal...
ByteDance Respons Soal Kehadiran Mobil Listrik TikTok
Berita Terkini
BRIN Apresiasi Program...
BRIN Apresiasi Program Konservasi Astra Agro Dukung Target Biodiversitas
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Mager di Rp2,73 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
WYCE Targetkan Penjualan...
WYCE Targetkan Penjualan 100.000 Boks pada Tahun Pertama
10 Negara Produsen Pertanian...
10 Negara Produsen Pertanian Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
Infografis
Jerman Akan Larang Gunakan...
Jerman Akan Larang Gunakan Group WhatsApp untuk Menghina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved