RUU HKPD Disepakati DPR, Sri Mulyani: PAD Akan Meningkat
Selasa, 23 November 2021 - 20:04 WIB
loading...
A
A
A
Kata dia, dalam RUU tersebut, jenis pajak daerah akan diturunkan dari 16 menjadi 14 jenis, sedangkan retribusi daerah dari yang sebelumnya 32 menjadi 18 jenis.
Baca juga: Cegah Diabetes Sejak Dini, Hindari Makanan-Makanan Berikut Ini
“Jumlah retribusi dan pajak yang lebih kecil tidak berarti penerimaan pajak turun. Justru menurut exercise kami, PAD dari pemerintah, terutama kabupaten/kota bisa meningkat, menggunakan baseline 2020, naik hingga 50%," tandasnya.
Baca juga: Cegah Diabetes Sejak Dini, Hindari Makanan-Makanan Berikut Ini
“Jumlah retribusi dan pajak yang lebih kecil tidak berarti penerimaan pajak turun. Justru menurut exercise kami, PAD dari pemerintah, terutama kabupaten/kota bisa meningkat, menggunakan baseline 2020, naik hingga 50%," tandasnya.
(uka)
Lihat Juga :