LPDB-KUMKM Restrukturisasi 40 Koperasi Terdampak Covid-19

Sabtu, 06 Juni 2020 - 16:18 WIB
loading...
A A A
Ia menjelaskan bahwa kriteria penerima fasilitas restrukturisasi tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Koperasi dan UKM. Di antaranya mitra LPDB-KUMKM yang berbadan hukum, koperasi dan UMKM yang usahanya terdampak langsung maupun tidak langsung akibat Covid-19, mitra yang masih memiliki kewajiban angsuran pokok dan bunga, serta mitra yang memiliki status kolektibilitas lancar dan kurang lancar.

“Seluruh kriteria tersebut akan kami perhitungkan sesuai dengan ketentuan dan utamanya kami bekerja sesuai dengan komitmen Bapak Menteri Koperasi dan UKM untuk membantu koperasi selama pandemi Covid-19,” tutur Supomo.

Kebijakan kelonggaran dan relaksasi pembiayaan bagi koperasi mitra LPDB-KUMKM merupakan upaya maksimal guna menangkal dampak terburuk dari menyebarnya Covid-19 terutama di sektor ekonomi mikro dan makro. Pada masa pandemi wabah Covid-19, banyak koperasi yang kesulitan memenuhi kewajibannya lantaran UMKM-UMKM yang menjadi anggotanya sedang mengalami krisis akibat usahanya banyak yang tidak berjalan.

Koperasi yang ingin mendapatkan fasilitas restrukturisasi dapat mengirimkan surat permohonan yang ditujukan kepada Menteri Koperasi dan UKM, dan ditembuskan ke Direktur Utama LPDB-KUMKM di Jakarta. Surat permohonan tersebut juga harus ditembuskan ke Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Selain langkah restrukturisasi, LPDB-KUMKM juga terus mengoptimalkan penyaluran dana bergulir ke koperasi-koperasi di Tanah Air. Hingga Mei 2020, LPDB-KUMKM telah menyalurkan dana bergulir sebesar Rp282,3 miliar atau 15,25 persen dari target penyaluran tahun 2020 yakni sebesar Rp1,85 triliun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Banyak Koperasi Bermasalah,...
Banyak Koperasi Bermasalah, Menkop Teten Ingin RUU Perkoperasian Disahkan Tahun Depan
Menteri Teten Minta...
Menteri Teten Minta Instagram Blokir Akun Penjual Baju Bekas Impor Ilegal
Datang Bawa Ide Pulang...
Datang Bawa Ide Pulang Punya Bisnis, Cek Faktanya di IDM23
Dukung UKM Go Global,...
Dukung UKM Go Global, RI-Korsel Sepakat Bangun Ekosistem ICT
Menakar Siapa Paling...
Menakar Siapa Paling Tepat Mengawasi Koperasi, OJK atau Kemenkop UKM?
Langkah Mencetak Kaum...
Langkah Mencetak Kaum Wirausahawan dari Kalangan Muda
Kementerian UMKM Target...
Kementerian UMKM Target Cetak 300.000 Wirausahawan Baru dari Kampus
Pembentukan Kopdes Merah...
Pembentukan Kopdes Merah Putih Segera Rampung, Wamenkop Matangkan Skema Pembiayaan
Kemenkop-UKM Imbau Toko...
Kemenkop-UKM Imbau Toko Kelontong Tak Beroperasi 24 Jam, FORMAD: Banyak Bantu Masyarakat
Rekomendasi
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
Kanada vs Maroko: Mampukah...
Kanada vs Maroko: Mampukah The Canucks Akhiri Kutukan?
Kapolri Lantik Kakorlantas...
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan 6 Kapolda, Ini Daftarnya
Berita Terkini
Sistem Payment Gateway...
Sistem Payment Gateway Revolusioner untuk UMKM & Startup Dirilis, Jaminan Uptime 99,95%
Liburan Sekolah Penuh...
Liburan Sekolah Penuh Aktivitas Seru, Edukatif, dan Bermakna Bersama Paramount Gading Serpong
Perang Iran Picu Guncangan...
Perang Iran Picu Guncangan Pasokan Minyak Terbesar Sepanjang Sejarah, Lampaui Krisis 1979
Pertamina Jamin Stok...
Pertamina Jamin Stok LPG di Surabaya Aman
Tol Prambanan-Purwomartani...
Tol Prambanan-Purwomartani Siap Beroperasi Mudik Lebaran 2027
Pertamina Buka Rekrutmen...
Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Pendaftaran Hingga 5 Juli 2026
Infografis
19 Kampus Indonesia...
19 Kampus Indonesia yang Peringkat Dunianya Melonjak di QS WUR 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved