Ini 18 Saham yang Dipantau Khusus oleh BEI, Garuda Masuk Daftar

Rabu, 24 November 2021 - 13:40 WIB
loading...
Ini 18 Saham yang Dipantau...
Suasana di Bursa Efek Indonesia. Foto/Dok SINDOphoto/Astra Bonardo
A A A
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan daftar efek bersifat ekuitas yang diperdagangkan dalam pemantauan khusus pada laman keterbukaan informasi, Selasa (23/11/2021).

Adapun penerapannya diatur dalam Peraturan Nomor II-S tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus dan dalam rangka memberikan perlindungan kepada Investor terkait informasi fundamental dan/atau likuiditas Perusahaan Tercatat, yang berlaku efektif pada hari ini, Rabu 24 November 2021.

Baca juga: 28 Perusahaan Antre IPO di BEI, Ini Rinciannya

Terdapat 11 kriteria yang digunakan untuk menyeleksi saham yang masuk dalam Daftar Efek Bersifat Ekuitas Pemantauan Khusus. Dengan menerapkan 11 kriteria tersebut, BEI mengumumkan ada 18 saham masuk dalam daftar efek bersifat ekuitas Pemantauan Khusus. Adapun 11 saham itu dengan kriterianya adalah:

1. PT Hotel Fitra International Tbk (FITT), dengan kriteria Dikenakan penghentian sementara perdagangan Efek selama lebih dari 1 (satu) Hari Bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.

2. PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY), Tidak membukukan pendapatan atau tidak terdapat perubahan pendapatan pada Laporan Keuangan Auditan dan/atau Laporan Keuangan Interim terakhir dibandingkan dengan laporan keuangan yang disampaikan sebelumnya.

3. PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA), Laporan Keuangan Auditan terakhir mendapatkan opini tidak menyatakan pendapat (disclaimer). Dalam kondisi dimohonkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atau dimohonkan pailit.

4. PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI), Laporan Keuangan Auditan terakhir mendapatkan opini tidak menyatakan pendapat (disclaimer).

5. PT Golden Plantation Tbk (GOLL), Memiliki anak perusahaan yang kontribusi pendapatannya material bagi Perusahaan Tercatat dan anak perusahaan tersebut dalam kondisi dimohonkan PKPU atau dimohonkan pailit.

Baca juga: 201 Saham Menguat, IHSG Dibuka Perkasa di Level 6.697

6. PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO), Tidak membukukan pendapatan atau tidak terdapat perubahan pendapatan pada Laporan Keuangan Auditan dan/atau Laporan Keuangan Interim terakhir dibandingkan dengan laporan keuangan yang disampaikan sebelumnya.

7. PT Intan Baruprana Finance Tbk (IBFN), Laporan Keuangan Auditan terakhir mendapatkan opini tidak menyatakan pendapat (disclaimer).

8. PT Intraco Penta Tbk (INTA), Laporan Keuangan Auditan terakhir mendapatkan opini tidak menyatakan pendapat (disclaimer).

9. PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI), Tidak membukukan pendapatan atau tidak terdapat perubahan pendapatan pada Laporan Keuangan Auditan dan/atau Laporan Keuangan Interim terakhir dibandingkan dengan laporan keuangan yang disampaikan sebelumnya.

10. PT Leyand International Tbk (LAPD), Laporan Keuangan Auditan terakhir mendapatkan opini tidak menyatakan pendapat (disclaimer).

11. PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA), Laporan Keuangan Auditan terakhir mendapatkan opini tidak menyatakan pendapat (disclaimer).

12. PT Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA), Laporan Keuangan Auditan terakhir mendapatkan opini tidak menyatakan pendapat (disclaimer). Tidak membukukan pendapatan atau tidak terdapat perubahan pendapatan pada Laporan Keuangan Auditan dan/atau Laporan Keuangan Interim terakhir dibandingkan dengan laporan keuangan yang disampaikan sebelumnya.

13. PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA), Dalam kondisi dimohonkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atau dimohonkan pailit.

14. PT Hanson International Tbk (MYRX), Dalam kondisi dimohonkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atau dimohonkan pailit.

15. PT Onix Capital Tbk (OCAP), Tidak membukukan pendapatan atau tidak terdapat perubahan pendapatan pada Laporan Keuangan Auditan dan/atau Laporan Keuangan Interim terakhir dibandingkan dengan laporan keuangan yang disampaikan sebelumnya.

16. PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (PANI), Dikenakan penghentian sementara perdagangan Efek selama lebih dari 1 (satu) Hari Bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.

17. PT Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO), Dalam kondisi dimohonkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atau dimohonkan pailit.

18. PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM), Dalam kondisi dimohonkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atau dimohonkan pailit.

Hanya saham FITT dengan keterangan Baru atau Efek yang masuk dalam pemantauan khusus. Sementara 17 saham lainnya dengan keterangan Tetap atau Efek dalam pemantauan khusus yang tidak mengalami perubahan kriteria.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Free Float 15% Bakal...
Free Float 15% Bakal Kerek Daya Tarik Perusahaan di Mata Investor, Begini Kata BEI
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa UPJ Edukasi Pasar Modal dalam Acara Jaya Investment Week 2026
Pjs Dirut BEI Sebut...
Pjs Dirut BEI Sebut Fundamental Pasar Saham RI Masih Bagus, Ini Buktinya
Penjelasan BEI soal...
Penjelasan BEI soal MSCI Turunkan Kasta Pasar Modal RI ke Frontier Market
Tips MotionTrade: Begini...
Tips MotionTrade: Begini Mekanisme Transaksi ETF di Pasar Modal
Saham NPGF Melonjak...
Saham NPGF Melonjak 137%, Rumor Akuisisi Picu Optimisme
Gurita Konsentrasi Saham...
Gurita Konsentrasi Saham dan Ujian Transparansi Bursa Kita
Nasdem Dukung Bareskrim...
Nasdem Dukung Bareskrim Berantas Manipulasi Pasar Modal
Regulator Mundur, IHSG...
Regulator Mundur, IHSG Tersungkur: Ketika Krisis Kepercayaan Menghantam Pasar Modal
Rekomendasi
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Mungkinkah Turki Serius...
Mungkinkah Turki Serius Hidupkan Kembali Kekuasaan Kekaisaran Ottoman untuk Membebaskan Yerusalem?
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
Berita Terkini
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Pertamax Naik Rp3.950...
Pertamax Naik Rp3.950 Jadi Rp16.250/Liter, Ini Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina
Harga BBM Pertamax Cs...
Harga BBM Pertamax Cs Resmi Naik per Rabu 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
Infografis
Dzikry Lazuardi, Analis...
Dzikry Lazuardi, Analis Persija yang Dipercaya John Herdman Masuk Tim Pelatih Timnas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved