Erick Thohir Tegaskan Siap Diperiksa KPK Soal Tudingan Bisnis Tes PCR

Rabu, 24 November 2021 - 14:57 WIB
loading...
Erick Thohir Tegaskan Siap Diperiksa KPK Soal Tudingan Bisnis Tes PCR
Erick Thohir menyatakan kesiapannya jika diperiksa KPK terkait tudingan bisnis tes PCR. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan dirinya siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tuduhan bisnis tes PCR. Erick menegaskan, tidak terlibat dengan pihak mana pun yang dikaitkan dengan bisnis RT-PCR.

Saat ini, isu bisnis alat pendeteksi Covid-19 itu membawa nama PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI). Salah satu pemegang saham GSI adalah Yayasan Adaro, yang merupakan yayasan milik keluarga besar Erick Thohir.



"Clear and clean, silakan diperiksa. Clear and clean, sama ketika saya masuk jadi Menteri BUMN, kan selalu bicara 'oh ada Roy yang punya proyek Batang,'. Zaman sebelum saya menteri, proyek Batang dari zaman Pak SBY," tegas Erick, Rabu (24/11/2021).

Erick menyatakan, penentuan harga tes PCR dilakukan secara transparan. Kebijakan itu juga telah dibahas melalui rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ratas itu dihadiri tidak saya saja. Ratas dihadiri Menkeu, Bapak Presiden, Bapak Wakil Presiden, Menteri Kesehatan. Kebijakan PCR juga ditentukan secara transparan. Jadi apa mungkin rapat terbatas itu men-setting menguntungkan saya. Apakah semua yang ada di ratas itu dituduh memperkaya diri sendiri?" ungkapnya.



Dia menegaskan tidak memiliki latar belakang bisnis kesehatan dan farmasi sehingga tidak cukup berpengalaman di sektor tersebut. Tapi masih saja ada oknum yang menudingnya memperkaya diri lewat bisnis PCR.

Dia pun tidak mengetahui secara pasti motif atas tudingan bisnis PCR yang dilontarkan oknum kecil tertentu kepada dirinya dan Menteri Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Seperti diketahui, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) sebelumnya membuat laporan pengaduan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ihwal dugaan bisnis tes PCR tersebut.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2675 seconds (0.1#10.140)