Gencar Seruan Ganti Kartu ATM Jadi Berbasis Chip, Simak Keunggulannya

Kamis, 25 November 2021 - 18:12 WIB
loading...
Gencar Seruan Ganti Kartu ATM Jadi Berbasis Chip, Simak Keunggulannya
Seruan menggantikan kartu ATM lama berbasis magnetic stripe menjadi chip makin gencar dilakukan oleh beberapa bank di Indonesia. Simak keunggulannya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Seruan menggantikan kartu ATM lama berbasis magnetic stripe menjadi chip makin gencar dilakukan oleh beberapa bank di Indonesia. Kebijakan ini sesuai dengan arahan Bank Indonesia (BI) dan untuk meningkatkan keamanan nasabah dalam bertransaksi.

Bila tidak segera menggantinya, kartu debit magnetic stripe akan otomatis terblokir secara permanen dan tidak bisa digunakan untuk bertransaksi apapun. Maka nasabah harus ke kantor cabang bank terdekat untuk mengganti kartu ATM menjadi berbasis chip agar dapat bertransaksi kembali.



Perlu adanya penggantian kartu menjadi Kartu Debit Chip yaitu untuk meningkatkan keamanan transaksi kartu debit baik dari sisi nasabah, toko/merchant, maupun bank sebagai penyedia jasa. Kartu berbasis chip relatif lebih aman dibandingkan transaksi menggunakan kartu berbasis magnetic stripe karena mengurangi risiko pencurian data nasabah dan transaksi skimming.

Penggunaan teknologi magnetic stripe, masih diperbolehkan untuk Kartu ATM/Debet yang diterbitkan atas dasar rekening tabungan yang memiliki saldo paling banyak Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) berdasarkan perjanjian tertulis antara Penerbit dan nasabah.

Mengutip laman Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), kartu ATM chip adalah kartu yang mampu menyimpan datanya lebih banyak di dalam chip yang memiliki CPU, memory, sistem operasi, aplikasi dan fungsi kriptografi. Dengan penggunaan teknologi chip, keamanan kartu ATM/debet akan semakin terjaga lantaran teknologi yang dipasang pada kartu ini memuat sejumlah aplikasi dan pengamanan.

Dari segi keamanan, data yang tersimpan pada chip tidak dapat digandakan dan keaslian kartu dapat dipastikan dengan metode offline CAM dan online CAM. Hal ini berbeda dengan kartu ATM magnetic stripe di mana data yang tersimpan mudah digandakan serta terminal dan bank host tidak dapat memastikan keaslian kartu yang digunakan pada saat transaksi.



Sehingga, kartu ATM chip relatif lebih aman dibandingkan transaksi menggunakan kartu ATM magnetic stripe karena mengurangi risiko pencurian data nasabah dan transaksi skimming.

Untuk itu, Bank Indonesia pun sudah mencanangkan implementasi Standard Nasional Teknologi Chip dan penggunaan 6 Digit PIN untuk kartu ATM /Kartu Debet yang diterbitkan di Indonesia sejak 2015. Sejumlah bank di Indonesia juga mengimbau para nasabahnya untuk mengganti kartu ATM/kartu debit magnetic stripe ke kartu berbasis chip untuk meminimalisir kerugian yang mungkin diterima nantinya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1990 seconds (0.1#10.140)