Komisi VI Bela Menteri BUMN Terkait Pengunduran Diri Direktur Keuangan PT. Pupuk Indonesia

Kamis, 25 November 2021 - 20:15 WIB
loading...
Komisi VI Bela Menteri...
Anggota Komisi VI DPR Deddy Yevri Hanteru Sitorus
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Deddy Yevri Hanteru Sitorus meminta semua pihak tak asal mengaitkan Menteri BUMN Erick Thohir maupun keluarganya dengan berbagai dinamika yang ada di berbagai perusahaan BUMN di Indonesia.

Salah satu kasus terbaru yang disoroti oleh Deddy adalah adanya tudingan yang beredar di masyarakat terkait pengunduran diri Direktur Keuangan dan Investasi PT Pupuk Indonesia Listiarini Dewajanti.

(Baca juga:Direktur Keuangan Pupuk Indonesia Undur Diri, Ini Alasannya)

“Sebagai Anggota DPR saya sudah melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait. Mundurnya itu sukarela, tidak ada hubungan dengan menteri BUMN. Apalagi perusahaan milik saudaranya. Itu tuduhan yang keji,” kata Deddy Yevri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/11/2021).

Dia lalu menguraikan kasus tersebut. Beredar postingan di aplikasi WhatsApp yang mengaitkan pengunduran diri Listiarini dari kursi direksi holding perusahaan pupuk tersebut sebagai dampak kerugian bisnis PT Rekayasa Industri (Rekind) dengan perusahaan milik Boy Thohir, yang merupakan kakak kandung Menteri BUMN Erick Thohir.

(Baca juga:Sukses Lakukan Inovasi, Pupuk Indonesia Makin Kompetitif)

Setelah Deddy melakukan klarifikasi, penjelasan resmi dari Pupuk Indonesia menyebutkan sang direksi mengundurkan diri karena ingin fokus pada dunia baru yang berhubungan langsung dengan masyarakat melalui salah satu organisasi politik. “Itu keterangan resmi,” imbuh legislator dapil Kalimantan Utara itu.

Deddy menambahkan berdasar informasi dari internal PT Pupuk Indonesia, yang bersangkutan juga dikabarkan merasa kesulitan menyelesaikan restrukturisasi utang PT Rekind yang merupakan anak perusahaan Pupuk Indonesia.

(Baca juga:Dukungan Agar Erick Thohir Lanjutkan Transformasi di BUMN Terus Mengalir)

Listiarini berharap Pupuk Indonesia mencari pengganti yang dapat menyelesaikan masalah anak perusahaan itu. Dengan begitu, Listiarini Dewajanti mundur secara sukarela.

“Jadi, mundurnya sukarela, tidak ada hubungan dengan Menteri BUMN. Apalagi perusahaan milik saudaranya. Tudingan itu tidak berdasarkan data dan informasi yang akurat, bahkan bisa dikatakan fitnah,” tegas Deddy.
(dar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1163 seconds (0.1#10.140)