Transaksi Tembus Ratusan Triliun, Wamenparekraf Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Pasar Digital
Sabtu, 27 November 2021 - 20:36 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Angela mendorong para pelaku usaha untuk melakukan go-digital demi membantu pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19. Lewat program PSBBI, pelaku UMKM berkesempatan menerima voucher subsidi hingga 500 voucher atau maksimal Rp50 juta per UMKM.
Baca Juga: Maksimalkan Manfaat PSBBI, Wamenparekraf Ajak Pelaku Usaha Go-Digital
Pelaku usaha dapat mendaftar di situs stimulus-bbi.kemenparekraf.go.id. PSBBI berlangsung sejak 1 November 2021 hingga 12 Desember 2021. Selain itu, Angela optimistis program ini dapat merangsang daya beli masyarakat. Sebab melalui program ini, nilai penjualan Rp 200.000 dapat dibayarkan dengan harga Rp100.000.
Baca Juga: Maksimalkan Manfaat PSBBI, Wamenparekraf Ajak Pelaku Usaha Go-Digital
Pelaku usaha dapat mendaftar di situs stimulus-bbi.kemenparekraf.go.id. PSBBI berlangsung sejak 1 November 2021 hingga 12 Desember 2021. Selain itu, Angela optimistis program ini dapat merangsang daya beli masyarakat. Sebab melalui program ini, nilai penjualan Rp 200.000 dapat dibayarkan dengan harga Rp100.000.
(nng)
Lihat Juga :