Transaksi Tembus Ratusan Triliun, Wamenparekraf Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Pasar Digital

Sabtu, 27 November 2021 - 20:36 WIB
loading...
A A A
Sebelumnya, Angela mendorong para pelaku usaha untuk melakukan go-digital demi membantu pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19. Lewat program PSBBI, pelaku UMKM berkesempatan menerima voucher subsidi hingga 500 voucher atau maksimal Rp50 juta per UMKM.

Baca Juga: Maksimalkan Manfaat PSBBI, Wamenparekraf Ajak Pelaku Usaha Go-Digital

Pelaku usaha dapat mendaftar di situs stimulus-bbi.kemenparekraf.go.id. PSBBI berlangsung sejak 1 November 2021 hingga 12 Desember 2021. Selain itu, Angela optimistis program ini dapat merangsang daya beli masyarakat. Sebab melalui program ini, nilai penjualan Rp 200.000 dapat dibayarkan dengan harga Rp100.000.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peneliti: Manfaat Ekonomi...
Peneliti: Manfaat Ekonomi Digital Lebih Banyak Dinikmati sebagai Konsumsi
Sistem Payment Gateway...
Sistem Payment Gateway Revolusioner untuk UMKM & Startup Dirilis, Jaminan Uptime 99,95%
BSSN, ABI dan PINTU...
BSSN, ABI dan PINTU Perkuat Sinergi Jamin Keamanan Transaksi Digital
Pajak Digital Tembus...
Pajak Digital Tembus Rp52,85 Triliun per Mei 2026, Ini 4 Pilar Penopangnya
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
Persaingan Pasar Game...
Persaingan Pasar Game Valorant, Intip Strategi Ekspansi Tokovalorant
Tantangan Backend Engineer...
Tantangan Backend Engineer Indonesia, Menjawab Tuntutan AI Workflow
Kisah Rizaldo Arif Akbar,...
Kisah Rizaldo Arif Akbar, dari Bisnis Digital hingga Jadi Travel Content Creator
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
Rekomendasi
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Trump Tolak Seruan Netanyahu...
Trump Tolak Seruan Netanyahu agar AS Tak Jual Jet Tempur Siluman F-35 ke Turki
Mengapa Korupsi Diharamkan...
Mengapa Korupsi Diharamkan dan Termasuk Dosa Besar dalam Islam?
Berita Terkini
Riset Terbaru Novo Nordisk:...
Riset Terbaru Novo Nordisk: Wegovy Dosis Tinggi Efektif Pangkas Berat Badan
Kedok Perusahaan Cangkang...
Kedok Perusahaan Cangkang Miliarder Prancis Berharta Rp2.724 Triliun Terbongkar, Alat Sunat Pajak?
Hadir IndoBuildTech...
Hadir IndoBuildTech 2026,AM MortarBangun Interaksi dengan Pelanggan
IHSG Sesi Siang Merayap...
IHSG Sesi Siang Merayap Naik 0,21 Persen, Transaksi Cetak Rp6,7 Triliun
Apa Sih Sebenarnya Logam...
Apa Sih Sebenarnya Logam Tanah Jarang? Sering Disebut Minyak Baru
Layanan Super Cepat,...
Layanan Super Cepat, TASPEN Rampungkan 99,97% Klaim dan Targetkan Selesai H+1
Infografis
5 Bank BUMN Diguyur...
5 Bank BUMN Diguyur Rp200 Triliun, Segini Rincian Porsinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved