PPKM Level 3 Saat Libur Nataru, Menko Luhut: Pilih Aman atau Sakit?

Minggu, 28 November 2021 - 08:30 WIB
loading...
PPKM Level 3 Saat Libur...
Luhut B. Pandjaitan menegaskan bahwa penerapan PPKM saat libur Nataru untuk melindungi masyarakat. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan keputusan pemerintah untuk menerapkan kebijakan PPKM Level 3 di masa Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) sebagai langkah melindungi rakyat dari pandemi Covid-19.



“Pemerintah itu pasti ingin melindungi rakyatnya. Jadi kalau enggak ada aturan terus masyarakat bebas merdeka untuk bermobilitas, maka bebas merdeka juga Covid-19 kena masyarakat," kata Menko Luhut melalui pernyataan virtual, dikutip Minggu (28/11/2021).

Menko Luhut meminta masyarakat memahami kebijakan penerapan PPKM Level 3 saat Nataru. Bagaimanapun, penerapan itu demi keamananan masyarakat juga.

"Sekarang gini, kamu tuh mau ada sedikit dibikin aturan tapi aman, atau enggak ada aturan tapi sakit? Pilih mana? Jadi sudahlah pemerintah itu konteksnya mau lindungi rakyatnya,” ungkapnya.



Menurut Luhut, penting bagi pemerintah untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga pandemi Covid-19 di Tanah Air. Khususnya di momen Nataru saat mobilitas masyarakat meningkat pesat.

Luhut pun menjelaskan bahwa penerapan PPKM Level 3 saat Nataru tak akan berdampak besar pada sektor pariwisata. Pasalnya, sektor pariwisata sudah berjalan ke arah yang lebih baik.



“Soal pariwisata dan okupansi, di Bali sendiri saat ini sudah bertambah dan berangsur membaik. Hotel-hotel di Bali pun sekarang mulai penuh semua," kata Luhut.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5226 seconds (0.1#10.140)