Cara Kemenperin Melecut Inovasi Industri Lewat Riset dan Pengembangan
Selasa, 30 November 2021 - 13:53 WIB
loading...
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya mendorong sektor industri nasional untuk menghasilkan inovasi melalui kegiatan riset dan pengembangan secara mandiri. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian ( Kemenperin ) berupaya mendorong sektor industri nasional agar terus berinovasi melalui Penghargaan Rintisan Teknologi Industri (RINTEK). Penghargaan RINTEK merupakan agenda tahunan yang diberikan kepada pelaku industri nasional yang berdedikasi dan berkomitmen untuk menghasilkan inovasi melalui kegiatan riset dan pengembangan secara mandiri.
Hingga saat ini, Penghargaan RINTEK sudah diberikan kepada 51 perusahaan industri atas 72 inovasi yang dihasilkan. Pada tahun ini, Kemenperin kembali menyelenggarakan Penghargaan RINTEK 2021 untuk memilih perusahaan industri dengan inovasi terbaik dalam setahun terakhir.
Baca Juga: Rugikan Konsumen, Kemenperin Tolak Rencana Sertifikasi BPA Kemasan Pangan
Penghargaan akan diberikan kepada pelaku industri yang terpilih melalui Acara Penganugerahan Penghargaan RINTEK 2021, pada 1 Desember 2021 mendatang secara daring.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, kegiatan ini nantinya menciptakan pelaku Industri yang mampu bersaing secara global di era Revolusi Industri 4.0.
"Untuk meningkatkan motivasi berinovasi bagi pelaku industri nasional, salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan memberikan suatu insentif non-fiskal dalam bentuk penghargaan resmi dari pemerintah kepada pelaku industri," kata Agus Gumiwang Kartasasmita.
Hingga saat ini, Penghargaan RINTEK sudah diberikan kepada 51 perusahaan industri atas 72 inovasi yang dihasilkan. Pada tahun ini, Kemenperin kembali menyelenggarakan Penghargaan RINTEK 2021 untuk memilih perusahaan industri dengan inovasi terbaik dalam setahun terakhir.
Baca Juga: Rugikan Konsumen, Kemenperin Tolak Rencana Sertifikasi BPA Kemasan Pangan
Penghargaan akan diberikan kepada pelaku industri yang terpilih melalui Acara Penganugerahan Penghargaan RINTEK 2021, pada 1 Desember 2021 mendatang secara daring.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, kegiatan ini nantinya menciptakan pelaku Industri yang mampu bersaing secara global di era Revolusi Industri 4.0.
"Untuk meningkatkan motivasi berinovasi bagi pelaku industri nasional, salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan memberikan suatu insentif non-fiskal dalam bentuk penghargaan resmi dari pemerintah kepada pelaku industri," kata Agus Gumiwang Kartasasmita.
Lihat Juga :