Cara Kemenperin Melecut Inovasi Industri Lewat Riset dan Pengembangan
Selasa, 30 November 2021 - 13:53 WIB
loading...
A
A
A
Berdasarkan data Global Competitiveness Index 2020 yang dirilis oleh World Economic Forum, saat ini Indonesia hanya memiliki skor senilai 45,6 dari 100 untuk aspek penguatan riset dan inovasi. Laporan tersebut menunjukkan bahwa perlu adanya suatu strategi yang dapat memotivasi penguasaan inovasi melalui riset secara mandiri.
"Semoga dengan terselenggaranya kegiatan Penghargaan RINTEK 2021 ini, para pelaku industri bisa lebih semangat lagi untuk memenangkan persaingan di pasar domestik maupun global," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Doddy Rahadi mengatakan, Penghargaan RINTEK 2021 digelar sebagai bentuk apresiasi Pemerintah kepada pelaku industri yang telah menghasilkan perekayasaan, invensi, dan inovasi teknologi dalam rangka mengembangkan proses bisnis yang mereka digeluti.
"Inovasi yang dihadirkan pelaku industri sangat berperan dalam meningkatkan produktivitas dan kemandirian industri dalam negeri. Penghargaan RINTEK 2021 diharapkan dapat memotivasi para pelaku industri nasional untuk mengembangkan daya saing melalui kegiatan penelitian, pengembangan, dan perekayasaan teknologi industri yang bernilai tinggi," kata Doddy Rahadi.
Menurut Doddy Rahadi, banyak sekali manfaat yang akan diterima para pelaku usaha terpilih di acara Penghargaan RINTEK 2021 di antaranya mendapat pengakuan resmi dari pemerintah atas prestasi pelaku industri dalam bidang teknologi; meningkatkan popularitas dan citra kredibilitas positif bagi perusahaan atas teknologi yang telah dihasilkan; serta untuk memberikan efek berantai terhadap peningkatan antusiasme konsumen terhadap produk yang dihasilkan oleh perusahaan penerima penghargaan.
Pendaftaran penerimaan Penganugerahan RINTEK 2021 telah berakhir pada 31 Mei 2021, telah mengikutsertakan yang mencatat 42 perusahaan terdaftar dengan mengusung total 52 judul rintisan teknologi industri.
"Semoga dengan terselenggaranya kegiatan Penghargaan RINTEK 2021 ini, para pelaku industri bisa lebih semangat lagi untuk memenangkan persaingan di pasar domestik maupun global," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Doddy Rahadi mengatakan, Penghargaan RINTEK 2021 digelar sebagai bentuk apresiasi Pemerintah kepada pelaku industri yang telah menghasilkan perekayasaan, invensi, dan inovasi teknologi dalam rangka mengembangkan proses bisnis yang mereka digeluti.
"Inovasi yang dihadirkan pelaku industri sangat berperan dalam meningkatkan produktivitas dan kemandirian industri dalam negeri. Penghargaan RINTEK 2021 diharapkan dapat memotivasi para pelaku industri nasional untuk mengembangkan daya saing melalui kegiatan penelitian, pengembangan, dan perekayasaan teknologi industri yang bernilai tinggi," kata Doddy Rahadi.
Menurut Doddy Rahadi, banyak sekali manfaat yang akan diterima para pelaku usaha terpilih di acara Penghargaan RINTEK 2021 di antaranya mendapat pengakuan resmi dari pemerintah atas prestasi pelaku industri dalam bidang teknologi; meningkatkan popularitas dan citra kredibilitas positif bagi perusahaan atas teknologi yang telah dihasilkan; serta untuk memberikan efek berantai terhadap peningkatan antusiasme konsumen terhadap produk yang dihasilkan oleh perusahaan penerima penghargaan.
Pendaftaran penerimaan Penganugerahan RINTEK 2021 telah berakhir pada 31 Mei 2021, telah mengikutsertakan yang mencatat 42 perusahaan terdaftar dengan mengusung total 52 judul rintisan teknologi industri.
Lihat Juga :