Jaga Pasokan Gas Jawa-Sumatera, PGN Teken 9 Perjanjian Kerja Sama

Rabu, 01 Desember 2021 - 19:41 WIB
loading...
Jaga Pasokan Gas Jawa-Sumatera, PGN Teken 9 Perjanjian Kerja Sama
PGN menandatangani 9 perjanjian juga beli gas (GSA) dan Letter of Agreement (LoA) dengan produsen di sektor hulu. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - PGN sebagai subholding gas Pertamina menandatangani 9 perjanjian juga beli gas (GSA) dan Letter of Agreement (LoA) dengan produsen di sektor hulu. Sinergi tersebut guna mendukung daya saing industri dan menjaga ketahanan pasokan gas bumi di Sumatera dan Jawa.

"Permintaan gas bumi menjadi salah satu prioritas industri hulu migas. Semoga kerjasama tersebut dapat menjadi upaya bersama memajukan investasi di sektor hulu migas dan pembangunan ekonomi," kata Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN, Heru Setiawan saat melakukan penandatangan di serangkaian acara The 2nd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2021 yang diselenggarakan oleh SKK Migas, Rabu (1/12/2021).



Dia mengatakan, pasca transformasi, subholding gas terus mengintegrasikan infrastruktur dari Sumatera bagian utara hingga Jawa Timur agar penyaluran gas bumi ke berbagai segmen semakin fleksibel dan andal.

"Melalui kerja sama tersebut, kami berharap volume gas bumi yang disepakati dapat dimonetisasi secara optimal yang akan diutilisasi di sektor rumah tangga, industri, hingga pembangkit listrik yang dapat menciptakan multiplier effect bagi perekonomian nasional," ujar dia.

Berdasarkan laporan, Subholding Gas Pertaminamenandatangani GSA dengan total volume sebesar 34,8 BBTUD. Gas bumi dari PHE Jambi Merang akan digunakan untuk kebutuhan pelanggan di sektor lifting minyak dan gas bumi, kilang, kelistarikan, dan industri di wilayah Sumatera Tengah, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, dan Jawa Barat.

Selain itu, PGN dan Saka Energi Muriah Limited menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) untuk memenuhi kebutuhan pelanggan di sektor kelistrikan dan industri di wilayah Jawa dengan volume 10–12 BBTUD dari Wilayah Kerja Muriah.

Selain itu, PGN dengan ConocoPhillips Grissik Limited (CPGL) dan Medco Energi Madura Offshore Pty Ltd (Medco) juga menandatangani LoA untuk implementasi Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).



Adapun rincian kerja sama antara PGN dengan mitra produsen hulu sebagai berikut;

1. LoA antara PGN dan CPGL SSWJ untuk implementasi Kepmen 134 dan 135 di wilayah Sumatera Selatan dan Jawa Barat sebesar 343,92 BBTUD.

2. LoA antara PGN dan CPGL Batam I untuk implementasi Kepmen 134 dan 135 di wilayah Batam sebesar 19,41 BBTUD.

3. LoA antara PGN dan CPGL Batam III untuk implementasi Kepmen 134 sebesar 33 BBTUD.

4. LoA antara PGN dan CPGL Dumai untuk implementasi Kepmen 134 di Sumatera bagian Tengah sebesar 8,37 BBTUD.

5. LoA antara PGN dan CPGL RU Dumai untuk implementasi Kepmen 135 di wilayah Sumatera bagian tengah dan Batam sebesar 12,5 BBTUD.

6. LoA antara PGN dan Medco Maleo untuk implementasi Kepmen 134 di wilayah Jawa Timur sebesar 15 BBTUD.

7. LoA antara PGN dan Medco Meliwis untuk implementasi Kepmen 134 di wilayah Jawa Timur sebesar 9,67 BBTUD.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3538 seconds (0.1#10.140)