Pekerjakan 633 Penyandang Disabilitas, Holding Perkebunan Nusantara Raih Penghargaan
Rabu, 01 Desember 2021 - 22:22 WIB
loading...
A
A
A
Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) diganjar penghargaan setelah sebelumnya melalui proses verifikasi oleh tim yang terdiri atas Kemenaker dan FHCI Kementerian BUMN. Holding Perkebunan dinilai telah menunjukkan praktik baik pemenuhan aspek-aspek ketenagakerjaan yang inklusif bagi tenaga kerja penyandang disabilitas.
Sebagai catatan, pemerintah melalui Undang-undang No. 8 Tahun 2016 mewajibkan BUMN mempekerjakan paling sedikit 2% penyandang disabilitas. Pada tahun 2021 ini, PTPN berpartisipasi dengan membuka peluang sebanyak 16 posisi untuk diisi oleh penyandang disabilitas Tuna Daksa, Tuna Rungu, dan Tuna Wicara untuk penempatan di seluruh Indonesia sebagai tenaga Administrasi/Data Support.
Menurut Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Seger Budiarjo, hal itu bukan sekedar pemenuhan ketentuan Undang-undang.
“Kami ingin meningkatkan kesadaran mengenai kesetaraan dan inklusifitas di tempat kerja, juga memperluas kesempatan pencarian sumber daya manusia yang lebih beragam. Apalagi di beberapa perusahaan terbukti penyandang disabilitas memiliki kemampuan yang kadang tidak dimiliki karyawan non-disabilitas," ungkapnya.
Sebagai catatan, pemerintah melalui Undang-undang No. 8 Tahun 2016 mewajibkan BUMN mempekerjakan paling sedikit 2% penyandang disabilitas. Pada tahun 2021 ini, PTPN berpartisipasi dengan membuka peluang sebanyak 16 posisi untuk diisi oleh penyandang disabilitas Tuna Daksa, Tuna Rungu, dan Tuna Wicara untuk penempatan di seluruh Indonesia sebagai tenaga Administrasi/Data Support.
Menurut Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Seger Budiarjo, hal itu bukan sekedar pemenuhan ketentuan Undang-undang.
“Kami ingin meningkatkan kesadaran mengenai kesetaraan dan inklusifitas di tempat kerja, juga memperluas kesempatan pencarian sumber daya manusia yang lebih beragam. Apalagi di beberapa perusahaan terbukti penyandang disabilitas memiliki kemampuan yang kadang tidak dimiliki karyawan non-disabilitas," ungkapnya.
Lihat Juga :