Tak Berizin, Satgas Investasi Blokir Kripto Ilegal hingga Robot Gedek

Jum'at, 03 Desember 2021 - 17:01 WIB
loading...
Tak Berizin, Satgas...
Satgas investasi blokir investasi robot trading hingga kripto ilegal. FOTO/Shutterstock
A A A
JAKARTA - Satgas Waspada Investasi (SWI) meminta masyarakat untuk mewaspadai penawaran investasi aset kripto yang saat ini marak terjadi. Hal ini dilakukan, agar masyarakat tidak menjadi korban penawaran pedagang aset kripto yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengatakan pihaknya telah menghentikan satu entitas yaitu PT Rechain Digital Indonesia yang melakukan perdagangan aset kripto Vidy Coin dan Vidyx tanpa izin. Selain itu SWI juga menghentikan lima kegiatan usaha yang diduga money game dan tiga kegiatan usaha robot trading tanpa izin.

"Hati-hati dengan penawaran investasi aset kripto dengan keuntungan tetap (fix) karena ditunggangi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Sebelum berinvestasi kripto, masyarakat harus melihat pertama daftar pedagang kripto dan kedua daftar aset kriptonya di Bappebti sebagai otoritas yang berwenang mengatur dan mengawasi kripto ini sesuai Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto," kata Tongam di Jakarta, Jumat (3/12/2021).

Baca Juga: Ini Dia Sosok yang Diduga Berada di Balik Penipuan Robot Trading

Menurut Tongam, belakangan juga marak penawaran investasi berbasis aplikasi yang harus diwaspadai karena pelakunya memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat untuk menipu dengan cara iming-iming pemberian imbal hasil yang sangat tinggi dan tidak wajar, namun terlebih dahulu masyarakat diminta menempatkan/menyetorkan dananya.

Mengingat hal itu, SWI meminta masyarakat untuk memahami hal-hal berikut sebelum melakukan investasi Pertama, memastikan pihak yang menawarkan investasi tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan. Kedua, memastikan pihak yang menawarkan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar.

Baca Juga: Awas Penawaran Robot Trading! Kemendag Belum Keluarkan Izinnya

"Ketiga, memastikan jika terdapat pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tegasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bidik Integrasi Aset...
Bidik Integrasi Aset Digital dan Ekonomi Riil, JAM Coin Resmi Meluncur
BTC Price Game Meluncur,...
BTC Price Game Meluncur, Fitur Game Edukatif untuk Analisis Harga Bitcoin
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
Kapitalisasi Tokenisasi...
Kapitalisasi Tokenisasi Aset Tembus USD32,18 Miliar, PINTU Tambah 48 Pilihan Aset
Tokenisasi Aset Pintu...
Tokenisasi Aset Pintu Meroket Capai USD29 Miliar di 2026
Pintu Goes to Campus...
Pintu Goes to Campus Gandeng OJK, & Unpad Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda
Demi Kedaulatan Digital,...
Demi Kedaulatan Digital, Pakar Anggap Wikipedia Layak Diblokir Komdigi
Komdigi Ancam Blokir...
Komdigi Ancam Blokir Wikipedia, DPR: Sebaiknya Dilakukan dengan Penuh Kehati-hatian
Kepala BPN Jakut Upayakan...
Kepala BPN Jakut Upayakan Buka Pemblokiran Tanah Warga Sunter Jaya
Rekomendasi
3 Alasan PM Inggris...
3 Alasan PM Inggris Starmer Akan Mundur, Popularitasnya Terus Menurun
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Puji Kepemimpinan Wali...
Puji Kepemimpinan Wali Kota Agustina, Hendardji Soepandji: Budaya Semarang Kian Kuat dan Harmonis
Berita Terkini
Pertamina NRE dan Koperasi...
Pertamina NRE dan Koperasi Kemenkop Bangun PLTS KDKMP Pulau Sembur, Progres Capai 80%
Imbas BI Rate Naik,...
Imbas BI Rate Naik, Pasar Rumah Kelas Menengah Mulai Ngerem
Vasanta Kembangkan Hunian...
Vasanta Kembangkan Hunian Suburban Berkonsep Alam
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pengelolaan Eceng Gondok
Infografis
Banyak Proyek Migas...
Banyak Proyek Migas Alami Stagnasi, Investasi Tak Capai Target
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved