Tak Ada Penyekatan Saat Libur Nataru, Sandiaga: Boleh Bepergian Asal Penuhi Syarat

Senin, 06 Desember 2021 - 17:59 WIB
loading...
Tak Ada Penyekatan Saat...
Menparekraf Sandiaga Uno. Foto/MPI/Azhfar Muhammad
A A A
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan, tidak ada penyekatan perjalanan pada masa Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 melainkan hanya pembatasan dan pengetatan. Masyarakat yang memenuhi syarat juga dibolehkan untuk bepergian.

Menurut Sandiaga, saat ini pemerintah tengah menyusun surat edaran (SE) yang berhubungan dengan aktivitas perjalanan pada masa libur Natal dan Tahun baru (Nataru). Menurut dia, akan ada aturan khusus dan istilah yang digunakan pun bukan lagi PPKM level 3 agar tidak rancu dengan tatanan PPKM berlevel yang selama ini telah diterapkan.

“Jadi tidak ada PPKM, atau bukan PPKM level 3, tapi akan ada peraturan khusus yang berkaitan dengan masa libur Natal dan tahun baru,” ujar Sandiaga dalam Weekly Press Briefing, Senin (6/12/2021).

Baca juga: Antisipasi Omicron, Pemberangkatan Umrah Ditunda Usai Nataru

Terkait perjalanan selama nataru, dia memastikan tidak ada penyekatan, yang ada adalah pembatasan dan pengetatan, serta pengaturan kegiatan agar tetap sesuai protokol kesehatan (prokes).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5,8 Juta Kendaraan Melintasi...
5,8 Juta Kendaraan Melintasi 4 Gerbang Tol Jasa Marga Selama Libur Nataru 2025/2026, Naik 9,8%
Angkutan Nataru di 37...
Angkutan Nataru di 37 Bandara InJourney Airports Berjalan Sukses, Jumlah Penumpang Pesawat Sentuh 10,2 Juta
2,3 Juta Kendaraan Kembali...
2,3 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek Pasca Periode Libur Nataru 2025/2026
Bahlil Pastikan Distribusi...
Bahlil Pastikan Distribusi Energi Aman Jelang Tahun Baru
1,5 Juta Kendaraan Keluar...
1,5 Juta Kendaraan Keluar Jabotabek saat Libur Natal
Mudik Nataru Lewat Jalan...
Mudik Nataru Lewat Jalan Tol, Catat Nomor Penting Darurat Ini
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Program Desa EMAS Sandi...
Program Desa EMAS Sandi Uno Ekspor Kopi ke Malaysia
Panen Perdana Edamame,...
Panen Perdana Edamame, Sandi Uno: Langkah Awal Penguatan Ekonomi Desa
Rekomendasi
Timnas Iran Pakai Pin...
Timnas Iran Pakai Pin 168 di Piala Dunia 2026, Simbol Korban Tewas Serangan Udara di Minab
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
Isago Gandeng Nagita...
Isago Gandeng Nagita Slavina Luncurkan Koleksi Perhiasan Terbaru 'Love Everyday'
Berita Terkini
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Kinerja Tumbuh 21,17%,...
Kinerja Tumbuh 21,17%, Patra Logistik Catat Pendapatan Rp3,25 Triliun di 2025
Setelah Chatib Basri,...
Setelah Chatib Basri, Menkes Merapat ke Istana Temui Prabowo
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
BI Sangkal Cadangan...
BI Sangkal Cadangan Devisa Terkuras, Masih di Atas Standar IMF
Jakpro Gandeng Feel...
Jakpro Gandeng Feel Good Network Garap Naming Rights JIS
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved