Tak Ada Penyekatan Saat Libur Nataru, Sandiaga: Boleh Bepergian Asal Penuhi Syarat

Senin, 06 Desember 2021 - 17:59 WIB
loading...
Tak Ada Penyekatan Saat...
Menparekraf Sandiaga Uno. Foto/MPI/Azhfar Muhammad
A A A
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan, tidak ada penyekatan perjalanan pada masa Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 melainkan hanya pembatasan dan pengetatan. Masyarakat yang memenuhi syarat juga dibolehkan untuk bepergian.

Menurut Sandiaga, saat ini pemerintah tengah menyusun surat edaran (SE) yang berhubungan dengan aktivitas perjalanan pada masa libur Natal dan Tahun baru (Nataru). Menurut dia, akan ada aturan khusus dan istilah yang digunakan pun bukan lagi PPKM level 3 agar tidak rancu dengan tatanan PPKM berlevel yang selama ini telah diterapkan.

“Jadi tidak ada PPKM, atau bukan PPKM level 3, tapi akan ada peraturan khusus yang berkaitan dengan masa libur Natal dan tahun baru,” ujar Sandiaga dalam Weekly Press Briefing, Senin (6/12/2021).

Baca juga: Antisipasi Omicron, Pemberangkatan Umrah Ditunda Usai Nataru

Terkait perjalanan selama nataru, dia memastikan tidak ada penyekatan, yang ada adalah pembatasan dan pengetatan, serta pengaturan kegiatan agar tetap sesuai protokol kesehatan (prokes).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5,8 Juta Kendaraan Melintasi...
5,8 Juta Kendaraan Melintasi 4 Gerbang Tol Jasa Marga Selama Libur Nataru 2025/2026, Naik 9,8%
Angkutan Nataru di 37...
Angkutan Nataru di 37 Bandara InJourney Airports Berjalan Sukses, Jumlah Penumpang Pesawat Sentuh 10,2 Juta
2,3 Juta Kendaraan Kembali...
2,3 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek Pasca Periode Libur Nataru 2025/2026
Bahlil Pastikan Distribusi...
Bahlil Pastikan Distribusi Energi Aman Jelang Tahun Baru
1,5 Juta Kendaraan Keluar...
1,5 Juta Kendaraan Keluar Jabotabek saat Libur Natal
Mudik Nataru Lewat Jalan...
Mudik Nataru Lewat Jalan Tol, Catat Nomor Penting Darurat Ini
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Program Desa EMAS Sandi...
Program Desa EMAS Sandi Uno Ekspor Kopi ke Malaysia
Panen Perdana Edamame,...
Panen Perdana Edamame, Sandi Uno: Langkah Awal Penguatan Ekonomi Desa
Rekomendasi
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
Prabowo Tegaskan Dukungan...
Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina Tak Bisa Ditawar!
Berita Terkini
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Ambles ke Level 6.266 saat Ada 518 Saham Malas Bergerak
Bangun PFII di Bali...
Bangun PFII di Bali Butuh Waktu 3 Tahun, Danantara Siapkan Masa Transisi di Jakarta
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
Panda Bond Laris Manis,...
Panda Bond Laris Manis, Indonesia Raup Rp18,47 Triliun
Trump Berlakukan Tarif...
Trump Berlakukan Tarif Impor Baru secara Global, Indonesia Kena 10%
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved