BPK Temukan Penyimpangan Perjalanan Dinas Fiktif PNS Miliaran Rupiah

Selasa, 07 Desember 2021 - 20:52 WIB
loading...
BPK Temukan Penyimpangan...
BPK menemukan penyimpangan anggaran perjalanan dinas PNS hingga miliaran rupiah tahun anggaran 2020 pada K/L. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penyimpangan anggaran perjalanan dinas pegawai negeri sipil (PNS) hingga miliaran rupiah tahun anggaran 2020 pada kementerian/lembaga. Rinciannya biaya perjalanan dinas ganda ini pada 29 entitas dengan nilai Rp7,90 miliar dan perjalanan dinas fiktif mencapai Rp1,05 miliar.

"Biaya perjalanan dinas ganda 29 entitas dan belanja perjalanan dinas fiktif 5 entitas. Pertanggungjawaban tidak akuntabel, selain perjalanan dinas terjadi pada 33 K/L," tulis laporan BPK seperti dikutip, Selasa (7/12/2021).

Baca Juga: Ragam Masalah Bansos Covid, BPK Temukan Banyak Data Fiktif

Pada laporan tersebut, BPK menemukan adanya masalah ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan atas Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) 2020. Terkait perjalanan dinas terjadi akibat melebihi di antaranya pembayaran honorarium ganda melebihi standar, kekurangan volume pekerjaan atau barang hingga spesifikasi barang dan jasa tidak sesuai kontrak.

Sebab itu, BPK meminta agar setiap Kementerian dan Lembaga melakuka verifikasi atas bukti pertanggungjawaban secara lebih cermat. Selain itu, ada anggaran belanja tidak sesuai atau melebihi ketentuan pada proyek Coral Reef Rehabilitation and Management Program Corat Triangle Initiative (COREMAP-CTI) yang dibiayai pinjaman.

Baca Juga: Utang Pemerintah Jokowi Bengkak Lampaui Batas IMF

Pinjaman ini bernama IBRD Nomor 8336-ID, yaitu terdapat penggunaan dana untuk kegiatan yang tidak berkaitan seperti biaya jasa pengurusan pengeluaran barang impor alat-alat penelitian hibah dari Institute of Oceanology-Chinese Academy of Science (IOCAS) yang tertahan di bea cukai, biaya jasa cetak buku, honor narasumber, dan biaya perjalanan dinas.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Defisit APBN April 2026...
Defisit APBN April 2026 Sentuh Rp164,4 T, Belanja Negara Meroket jadi Rp1.082,8 Triliun
Anggaran MBG Rp249 Triliun...
Anggaran MBG Rp249 Triliun Sudah Cair, Perputaran Dana di Jabar Capai Rp6 Triliun per Bulan
Anggaran Keselamatan...
Anggaran Keselamatan KAI Disorot Usai Tragedi Tabrakan di Bekasi
Evaluasi WFH ASN Pekan...
Evaluasi WFH ASN Pekan Pertama, MenPANRB: Cukup Menggembirakan
Purbaya Tepis Isu Bakal...
Purbaya Tepis Isu Bakal Kehabisan Uang 2 Minggu Lagi: Salah Besar
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Izin Tambang Bauksit, ASN Ditjen Minerba Ditahan
Menkum Dorong Afirmasi...
Menkum Dorong Afirmasi Pendidikan Kedinasan bagi Generasi Muda Papua
Rekomendasi
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Film Menjadi Medium...
Film Menjadi Medium Inklusi, Empati, dan Ruang Kolaborasi bagi Anak Muda Indonesia
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
Infografis
Negara-negara Ini Melakukan...
Negara-negara Ini Melakukan PHK Massal PNS, Indonesia Menyusul?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved