Ragam Masalah Bansos Covid, BPK Temukan Banyak Data Fiktif
Selasa, 07 Desember 2021 - 16:48 WIB
loading...
BPK menemukan banyak permasalahan penyaluran bansos corona. FOTO/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) melaporkan hasil pengawasan pelaksanaan penanganan PC-PEN melalui pemeriksaan atas laporan keuangan baik tingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Ketua BPK Agung Firmansyah mengatakan telah menemukan beberapa permasalahan dalam pelaporan keuangan atas program penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PC-PEN), yakni terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
BPK menemukan indikasi permasalahan PC-PEN yang memengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan terjadi pada Kementerian Sosial yaitu beban bantuan sosial tidak didukung dengan bukti kewajaran harga dari penyedia dan tidak didukung dengan penjelasan serta bukti yang memadai atas penyaluran Bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
"Penyajian Piutang Bukan Pajak kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos PKH dengan status Kartu Keluarga Sejahtera tidak terdistribusi dan KPM tidak bertransaksi, tidak didukung dengan proses rekonsiliasi antara data By Name By Address dan data rekening koran KPM," kata Agung di Jakarta, Selasa (7/12/2021).
Baca Juga: Panglima TNI dan KSAU Kirim 12 Ton Bansos Erupsi Gunung Semeru Pakai Hercules
Sementara, BPK mengawal pelaksanaan penanganan PC-PEN melalui pemeriksaan atas laporan keuangan baik pada tingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Menurutnya, pemeriksaan ini merupakan wujud dari komitmen BPK untuk memastikan bahwa program penanganan PC-PEN terlaksana secara transparan, akuntabel, taat pada peraturan, ekonomis, efisien, dan efektif.
BPK menemukan indikasi permasalahan PC-PEN yang memengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan terjadi pada Kementerian Sosial yaitu beban bantuan sosial tidak didukung dengan bukti kewajaran harga dari penyedia dan tidak didukung dengan penjelasan serta bukti yang memadai atas penyaluran Bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
"Penyajian Piutang Bukan Pajak kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos PKH dengan status Kartu Keluarga Sejahtera tidak terdistribusi dan KPM tidak bertransaksi, tidak didukung dengan proses rekonsiliasi antara data By Name By Address dan data rekening koran KPM," kata Agung di Jakarta, Selasa (7/12/2021).
Baca Juga: Panglima TNI dan KSAU Kirim 12 Ton Bansos Erupsi Gunung Semeru Pakai Hercules
Sementara, BPK mengawal pelaksanaan penanganan PC-PEN melalui pemeriksaan atas laporan keuangan baik pada tingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Menurutnya, pemeriksaan ini merupakan wujud dari komitmen BPK untuk memastikan bahwa program penanganan PC-PEN terlaksana secara transparan, akuntabel, taat pada peraturan, ekonomis, efisien, dan efektif.
Lihat Juga :