Ragam Masalah Bansos Covid, BPK Temukan Banyak Data Fiktif

Selasa, 07 Desember 2021 - 16:48 WIB
loading...
Ragam Masalah Bansos Covid, BPK Temukan Banyak Data Fiktif
BPK menemukan banyak permasalahan penyaluran bansos corona. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) melaporkan hasil pengawasan pelaksanaan penanganan PC-PEN melalui pemeriksaan atas laporan keuangan baik tingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Ketua BPK Agung Firmansyah mengatakan telah menemukan beberapa permasalahan dalam pelaporan keuangan atas program penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PC-PEN), yakni terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

BPK menemukan indikasi permasalahan PC-PEN yang memengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan terjadi pada Kementerian Sosial yaitu beban bantuan sosial tidak didukung dengan bukti kewajaran harga dari penyedia dan tidak didukung dengan penjelasan serta bukti yang memadai atas penyaluran Bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

"Penyajian Piutang Bukan Pajak kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos PKH dengan status Kartu Keluarga Sejahtera tidak terdistribusi dan KPM tidak bertransaksi, tidak didukung dengan proses rekonsiliasi antara data By Name By Address dan data rekening koran KPM," kata Agung di Jakarta, Selasa (7/12/2021).



Sementara, BPK mengawal pelaksanaan penanganan PC-PEN melalui pemeriksaan atas laporan keuangan baik pada tingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Menurutnya, pemeriksaan ini merupakan wujud dari komitmen BPK untuk memastikan bahwa program penanganan PC-PEN terlaksana secara transparan, akuntabel, taat pada peraturan, ekonomis, efisien, dan efektif.

Dalam kurun waktu 16 tahun terakhir yaitu sejak tahun 2005 sampai dengan 30 Juni 2021. BPK telah menyampaikan 621.453 rekomendasi hasil pemeriksaan kepada entitas yang diperiksa sebesar Rp282,78 triliun. Secara kumulatif sampai dengan 30 Juni 2021, rekomendasi BPK atas hasil pemeriksaan periode 2005 sampai semester I 2021 telah ditindaklanjuti entitas dengan penyerahan aset dan/atau penyetoran uang ke kas negara/daerah/perusahaan sebesar Rp113,83 triliun.

Baca Juga: Cair hingga Desember, Ini Cara Mendapatkan Bansos Akhir Tahun

Dengan melaksanakan rekomendasi BPK, diharapkan pengendalian intern yang dilakukan pemerintah/perusahaan menjadi semakin efektif, program/kegiatan dapat dilaksanakan secara lebih ekonomis, efektif, dan efisien, kerugian segera dipulihkan, serta penerimaan negara/daerah/perusahaan dapat ditingkatkan.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1867 seconds (0.1#10.140)