GMTD Terima Penghargaan Pembayar PBB Terbesar se-Kota Makassar

Kamis, 09 Desember 2021 - 13:32 WIB
loading...
GMTD Terima Penghargaan...
PT GMTD menerima penghargaan pembayar PBB terbesar se-Kota Makassar, Rabu 8 Desember 2021 malam di Hotel Claro. Foto: Humas PT GMTD
A A A
MAKASSAR - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar memberikan penghargaan kepada pengelola dan wajib pajak berprestasi, Rabu (8/12). Penghargaan ini merupakan salah satu bentuk apresiasi pemerintah atas kepatuhan wajib pajak.

Baca juga: Bouvardia Tahap Final Tawarkan DP 0% dan Lokasi Lebih Strategis

Salah satu yang menerima penghargaan adalah PT Gowa Makassar Tourism Development, Tbk (GMTD) . GMTD menyabet penghargaan sebagai pembayar PBB terbesar se-Kota Makassar.

Penghargaan diterima Associate Director & Corporate Secretary GMTD , A Eka Firman Ermawan dalam acata Tax Award di Hotel Claro, 8 Desember 2021. Hadir juga Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto yang memberi sambutan di acara tersebut.

Penghargaan ini rutin diberikan tiap tahun kepada seluruh wajib pajak yang berprestasi. Tujuannya, untuk memotivasi seluruh wajib pajak untuk lebih taat lagi melaksanakan kewajibannya.

Baca juga:GMTD Pasarkan Hunian Terjangkau Harga Mulai Rp194 Juta

" GMTD tiap tahunnya selalu menyabet penghargaan. Di tahun-tahun sebelumnya kami juga merupakan wajib pajak pembayaran PBB terbesar di Kota Makassar. GMTD adalah wajib pajak yang patuh dan mendukung program Pemkot dan Bapenda untuk memaksimalkan penerimaan pendapatan daerah melalui pajak. Apresiasi ini juga memacu kami untuk terus menjadi wajib pajak berprestasi," ungkap Eka.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Semakin Praktis, Bayar...
Semakin Praktis, Bayar PBB Bisa Pakai Aplikasi MotionPay
Tiga Daerah dengan Pajak...
Tiga Daerah dengan Pajak Bumi Bangunan Tertinggi di Jakarta
Mengintip Tarif Pajak...
Mengintip Tarif Pajak Rumah Mewah di Menteng, Nilainya Fantastis Capai Rp47 Jutaan
Kabar Baik! Mulai 30...
Kabar Baik! Mulai 30 Juni 2021, Surabaya Hapus Denda Pajak PBB
Dear Warga Bekasi &...
Dear Warga Bekasi & Banten, Sekarang Bayar Pajak Bisa Lewat GoPay
PSBB Bikin Sepi, Pengusaha...
PSBB Bikin Sepi, Pengusaha Mal Minta Penghapusan Bayar Pajak
Petani Kecil di Lebak...
Petani Kecil di Lebak Tahun 2026 Bebas Biaya PBB, Ini Alasannya
Kemendagri Kaji Fatwa...
Kemendagri Kaji Fatwa MUI soal Bangunan Berpenghuni Tak Layak Kena Pajak
Fatwa Munas MUI 2025:...
Fatwa Munas MUI 2025: Bumi dan Bangunan yang Dihuni Tak Layak Dikenakan Pajak Berulang
Rekomendasi
Drama Injury Time! Qatar...
Drama Injury Time! Qatar Gagalkan Kemenangan Swiss
10 Negara dengan Rudal...
10 Negara dengan Rudal Balistik Terkuat di Dunia, Juaranya Bukan AS
Korea Utara Marah AS...
Korea Utara Marah AS Jual Rudal Canggih ke Korea Selatan, Menyebutnya Ekspor Perang
Berita Terkini
Menakar Efek Domino...
Menakar Efek Domino Pertamax Rp16.250: Waspada Ancaman Inflasi
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
Infografis
APBN Pernah Jebol Nyaris...
APBN Pernah Jebol Nyaris Rp1.000 Triliun, Ini 6 Defisit Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved