Dear Warga Bekasi & Banten, Sekarang Bayar Pajak Bisa Lewat GoPay
loading...
A
A
A
JAKARTA - Warga Banten dan Bekasi kini semakin mudah membayar pajak secara non-tunai tanpa harus keluar rumah dan antri. Melalui kolaborasi dengan GoPay, dan Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kota Bekasi dan Bank BJB, warga Banten dapat dengan mudah membayar Pajak Kendaran Bermotor (PKB).
Sementara warga Kota Bekasi membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara non tunai lewat fitur GoTagihan yang ada di aplikasi super Gojek menggunakan saldo GoPay. Selain memberikan kemudahan bagi warga Banten untuk membayar PKB dan warga Bekasi dalam membayar PBB, kolaborasi ini juga membantu memaksimalkan potensi penerimaan daerah dan penerapan non-tunai.
Head of Excellent Regional Government Relations Gojek Muhammad Chairil mengatakan, GoPay terus memaksimalkan penggunaan transaksi non-tunai di berbagai aspek kehidupan masyarakat mulai dari donasi, kuliner, transportasi hingga membayar pajak. "Kami percaya pembayaran non-tunai dapat memudahkan masyarakat dalam bertransaksi, terutama di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (14/12/2020).
Chairil melanjutkan, hingga saat ini, sudah ada 14 provinsi yang memanfaatkan GoPay dan GoTagihan. Inovasi ini sejalan dengan instruksi pemerintah memaksimalkan transaksi non-tunai dalam transaksi keuangan. "Kami berharap kerja sama kami dengan Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kota Bekasi, Bapenda Provinsi Banten dan Kota Bekasi serta Bank BJB ini tidak hanya akan memudahkan warga Kota Bekasi dan Provinsi Banten, tetapi juga pemerintah dalam mengumpulkan pajak sehingga menjadi lebih aman dan transparan," jelasnya.
Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto menyambut baik kolaborasi ini dalam rangka mningkatkan kualitas layanan pembayaran pajak bagi warga Kota Bekasi. Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten Opar Sohari. "Kerja sama ini juga turut mendukung imbauan pemerintah pusat untuk memaksimalkan transaksi non-tunai, terutama di masa pandemi ini," ujar Opar.
Sementara warga Kota Bekasi membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara non tunai lewat fitur GoTagihan yang ada di aplikasi super Gojek menggunakan saldo GoPay. Selain memberikan kemudahan bagi warga Banten untuk membayar PKB dan warga Bekasi dalam membayar PBB, kolaborasi ini juga membantu memaksimalkan potensi penerimaan daerah dan penerapan non-tunai.
Head of Excellent Regional Government Relations Gojek Muhammad Chairil mengatakan, GoPay terus memaksimalkan penggunaan transaksi non-tunai di berbagai aspek kehidupan masyarakat mulai dari donasi, kuliner, transportasi hingga membayar pajak. "Kami percaya pembayaran non-tunai dapat memudahkan masyarakat dalam bertransaksi, terutama di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (14/12/2020).
Chairil melanjutkan, hingga saat ini, sudah ada 14 provinsi yang memanfaatkan GoPay dan GoTagihan. Inovasi ini sejalan dengan instruksi pemerintah memaksimalkan transaksi non-tunai dalam transaksi keuangan. "Kami berharap kerja sama kami dengan Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kota Bekasi, Bapenda Provinsi Banten dan Kota Bekasi serta Bank BJB ini tidak hanya akan memudahkan warga Kota Bekasi dan Provinsi Banten, tetapi juga pemerintah dalam mengumpulkan pajak sehingga menjadi lebih aman dan transparan," jelasnya.
Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto menyambut baik kolaborasi ini dalam rangka mningkatkan kualitas layanan pembayaran pajak bagi warga Kota Bekasi. Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten Opar Sohari. "Kerja sama ini juga turut mendukung imbauan pemerintah pusat untuk memaksimalkan transaksi non-tunai, terutama di masa pandemi ini," ujar Opar.
(nng)