Pengusaha Semringah Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 Skala Nasional

Kamis, 09 Desember 2021 - 16:41 WIB
loading...
Pengusaha Semringah Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 Skala Nasional
Pengusaha mengapresiasi pembatalan PPKM level 3 pada masa libur natal dan tahun baru (nataru) yang menurutnya sebagai kebijakan gas dan rem yang efektif. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pengusaha mengapresiasi pembatalan PPKM level 3 pada masa libur natal dan tahun baru (nataru). Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani mengatakan, keputusan pemerintah ini cukup efektif untuk menyeimbangkan penanganan pandemi dan ekonomi.

"Menurut saya ini suatu kebijakan gas dan resmi yang efektif dijalankan oleh pemerintah," ujar Hariyadi dalam konferensi pers virtual, Kamis (9/12/2021).



Hal senada disampaikan oleh, Wakil Ketua Umum Apindo , Shinta Widjaja Kamdani yang turut mendukung penuh kebijakan pemerintah yang menerapkan pembatasan sesuai dengan kondisi penanganan Covid-19 di daerah masing-masing.

Shinta berujar, pembatasan harus diterapkan berdasarkan beragam unsur, seperti level vaksinasi, level pencapaian herd immunity dan lainnya. "Jelas ada beberapa sektor yang terdampak jika pembatasan akhir tahun dilakukan," katanya.



Meski tidak ada pembatasan skala nasional, Shinta mengatakan pengusaha berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat agar momen nataru tidak membuat kasus Covid-19 melonjak.

"Di satu sisi kita displin, tapi kita juga tetap membuka kesempatan untuk sektor-sektor yang berhubungan dengan mobilitas agar berjalan meski ada pembatasan tertentu," ucap Shinta.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1825 seconds (0.1#10.140)