Pemerintah Pastikan Tidak Ada Penyekatan Libur Nataru
Kamis, 09 Desember 2021 - 21:00 WIB
loading...
Pemerintah memastikan tidak ada penyekatan libur Nataru. FOTO/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah memastikan tidak ada penyekatan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
"Kebijakan hanya pengetatan protokol kesehatan, bukan penyekatan. Karena masih mempertimbangkan kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi," kata Budi Karya, saat memimpin rapat koordinasi Persiapan Libur Nataru di Jakarta, Kamis (9/12/2021).
Baca Juga: PPKM Level 3 Batal Diterapkan, Satgas: Aktivitas saat Nataru Tetap Dibatasi
Budi meminta agar seluruh pemangku kepentingan terkait, agar memiliki frekuensi yang sama dalam menerapkan kebijakan pengetatan mobilitas, yang akan diberlakukan pada masa libur Nataru. "Jangan terjebak dalam ego sektoral. Kita harus komunikasikan ini dengan baik agar masyarakat paham dan dapat menerima kebijakan ini," katanya.
Dia mengatakan, sebagaimana harapan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mempertahankan tingkat kasus Covid-19 yang saat ini sudah rendah. Sebab itu, perlu diiringi dengan penerapan kebijakan pengetatan agar tidak terjadi peningkatan kasus usai masa libur Nataru.
"Kebijakan hanya pengetatan protokol kesehatan, bukan penyekatan. Karena masih mempertimbangkan kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi," kata Budi Karya, saat memimpin rapat koordinasi Persiapan Libur Nataru di Jakarta, Kamis (9/12/2021).
Baca Juga: PPKM Level 3 Batal Diterapkan, Satgas: Aktivitas saat Nataru Tetap Dibatasi
Budi meminta agar seluruh pemangku kepentingan terkait, agar memiliki frekuensi yang sama dalam menerapkan kebijakan pengetatan mobilitas, yang akan diberlakukan pada masa libur Nataru. "Jangan terjebak dalam ego sektoral. Kita harus komunikasikan ini dengan baik agar masyarakat paham dan dapat menerima kebijakan ini," katanya.
Dia mengatakan, sebagaimana harapan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mempertahankan tingkat kasus Covid-19 yang saat ini sudah rendah. Sebab itu, perlu diiringi dengan penerapan kebijakan pengetatan agar tidak terjadi peningkatan kasus usai masa libur Nataru.
Lihat Juga :