Aturan Baru Jelang Nataru, Mal Buka hingga Jam 10 Malam
Jum'at, 10 Desember 2021 - 10:02 WIB
loading...
A
A
A
3. Menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk (entrance) dan keluar (exit) dari mall/pusat perbelanjaan serta hanya pengunjung dengan kategori hijau yang diperkenankan masuk.
4. Meniadakan event perayaan Nataru di pusat perbelanjaan dan mall, kecuali pameran UMKM.
5. Melakukan perpanjangan jam operasional pusat berbelanjaan dan mall yang semula 10.00 – 21.00 waktu setempat menjadi 09.00-22.00 waktu setempat untuk mencegah kerumunan pada jam tertentu dan melakukan pembatasan dengan jumlah pengunjung tidak melebihi 75% dari kapasitas total pusat berbelanjaan dan mall serta penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.
Baca juga: Jakarta Batasi Pergerakan Warga Saat Nataru, Ini Kata Wagub Ariza
6. Kegiatan makan dan minum di dalam pusat perbelanjaan/mall dapat dilakukan dengan pembatasan kapasitas maksimal 75% dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.
Instruksi ini berlaku mulai tanggal 24 Desember 2022 sampai 2 Januari 2022.
4. Meniadakan event perayaan Nataru di pusat perbelanjaan dan mall, kecuali pameran UMKM.
5. Melakukan perpanjangan jam operasional pusat berbelanjaan dan mall yang semula 10.00 – 21.00 waktu setempat menjadi 09.00-22.00 waktu setempat untuk mencegah kerumunan pada jam tertentu dan melakukan pembatasan dengan jumlah pengunjung tidak melebihi 75% dari kapasitas total pusat berbelanjaan dan mall serta penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.
Baca juga: Jakarta Batasi Pergerakan Warga Saat Nataru, Ini Kata Wagub Ariza
6. Kegiatan makan dan minum di dalam pusat perbelanjaan/mall dapat dilakukan dengan pembatasan kapasitas maksimal 75% dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.
Instruksi ini berlaku mulai tanggal 24 Desember 2022 sampai 2 Januari 2022.
(uka)
Lihat Juga :