Pemerintah Kaji PPnBM 0% Otomotif Diterapkan Permanen

Jum'at, 10 Desember 2021 - 13:06 WIB
loading...
Pemerintah Kaji PPnBM 0% Otomotif Diterapkan Permanen
Insentif PPnBM 0% untuk industri otomotif diusulkan diterapkan secara permanen. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan pajak penjualan atas barang mewah yang ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) akan dipermanenkan. Menurutnya, kebijakan itu mampu memberikan dampak signifikan pada pemulihan sektor otomotif dan meningkatkan kepercayaan pelaku industri.

"Salah satu bentuk insentif yang akan diusulkan Kemenperin, yaitu PPnBM 0% secara permanen untuk produk otomotif dengan local purchase yang sudah mencapai 80%," kata Menperin dalam keterangan resminya, Jumat (10/12/2021).

Usulan ini pun disebut Menperin harus dipersiapkan dengan penuh kehati-hatian dan memperhitungkan detail lainnya. “Pemerintah sedang mempersiapkannya secara berhati-hati dengan memperhitungkan cost and benefit, serta menyusun time frame-nya,” ucapnya.

Agus menerangkan bahwasanya industri otomotif merupakan salah satu sektor penting dan sebagai kontributor utama terhadap PDB. Sektor ini banyak menyerap tenaga kerja.

"Saat ini terdapat 21 perusahaan industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih dengan kapasitas produksi sebesar 2,35 juta unit per tahun, dengan menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 38 ribu orang," cetusnya.

Total investasi yang telah tertanam mencapai Rp140 triliun, dan memberikan penghidupan kepada 1,5 juta orang yang bekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut. Kontribusi buat devisi juga terbilang besar,

”Selama Januari-Oktober 2021 eskpor tercatat sebanyak 235 ribu unit kendaraan CBU dengan nilai sebesar Rp43 triliun, 79 ribu set CKD dengan nilai sebesar Rp1 triliun, dan 72 juta unit komponen dengan nilai sebesar Rp24 triliun,” sebutnya.



Pemerintah menargetkan pada tahun 2025, ekspor kendaraan CBU dapat mencapai 1 juta unit. Ini hanya bisa tercapai apabila semua pihak berkolaborasi dalam peningkatan efisiensi produksi dan daya saing produk melalui implementasi industri 4.0, penciptaan iklim usaha yang kondusif melalui harmonisasi dan sinkronisasi regulasi di sektor otomotif.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1053 seconds (0.1#10.140)