Bos Texmaco Sangkal Punya Utang BLBI, Kemenkeu: Kita Punya Daftarnya
Jum'at, 10 Desember 2021 - 20:32 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Pemilik Grup Texmaco, Marimutu Sinivasan menegaskan bahwa Grup Texmaco tak lagi memiliki kewajiban dalam BLBI. Dirinya juga mengungkapkan 'kegembiraannya' atas pembentukan Satgas BLBI.
"Dengan dibentuknya Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI), saya akhirnya bisa membicarakan penyelesaian kewajiban Grup Texmaco kepada negara," kata Marimutu di Jakarta, Selasa (7/12).
Baca Juga: Sosok Sinivasan, Bos Texmaco yang Tersangkut BLBI
Marimutu mengaku, bahwa selama lebih dari 20 tahun dirinya kesulitan bertemu dengan Menteri Keuangan dan Dirjen Kekayaan Negara untuk membicarakan penyelesaian kewajiban Grup Texmaco kepada negara. Surat-surat yang dikirimkan Marimutu tak pernah mendapat tanggapan sama sekali.
Dijelaskan juga bahwa, kehadiran dirinya memenuhi undangan, baik dari Satgas BLBI maupun Ditjen Kekayaan Negara, untuk menyatakan bahwa sebagai WNI yang patuh dan bertanggung jawab, dirinya memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan kewajiban (utang) kepada negara.
"Dengan dibentuknya Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI), saya akhirnya bisa membicarakan penyelesaian kewajiban Grup Texmaco kepada negara," kata Marimutu di Jakarta, Selasa (7/12).
Baca Juga: Sosok Sinivasan, Bos Texmaco yang Tersangkut BLBI
Marimutu mengaku, bahwa selama lebih dari 20 tahun dirinya kesulitan bertemu dengan Menteri Keuangan dan Dirjen Kekayaan Negara untuk membicarakan penyelesaian kewajiban Grup Texmaco kepada negara. Surat-surat yang dikirimkan Marimutu tak pernah mendapat tanggapan sama sekali.
Dijelaskan juga bahwa, kehadiran dirinya memenuhi undangan, baik dari Satgas BLBI maupun Ditjen Kekayaan Negara, untuk menyatakan bahwa sebagai WNI yang patuh dan bertanggung jawab, dirinya memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan kewajiban (utang) kepada negara.
(akr)
Lihat Juga :