Bos Texmaco Sangkal Punya Utang BLBI, Kemenkeu: Kita Punya Daftarnya
Jum'at, 10 Desember 2021 - 20:32 WIB
loading...
Kemenkeu buka suara mengenai pernyataan Pemilik Grup Texmaco, Marimutu Sinivasan yang membantah menerima dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tahun 1997-1998. Foto
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) buka suara mengenai pernyataan Pemilik Grup Texmaco, Marimutu Sinivasan yang membantah menerima dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ( BLBI ) tahun 1997-1998.
Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi DJKN Kemenkeu, Purnama T Sianturi mengatakan, telah memiliki daftar obligor/debitor prioritas.
"Kalau mengenai ini, tentu Kemenkeu mempunyai daftar-daftar siapa yang menjadi obligor dan debitur," kata Purnama dalam video virtual, Jumat (10/12/2021).
Baca Juga: Punya Kewajiban Rp8,09 Triliun, Bos Texmaco 'Gembira' Dipanggil Satgas BLBI
Lebih lanjut Purnama memastikan, bakal membuka daftarnya kepada publik pada saatnya nanti terkait siapa saja yang akan ditagih selanjutnya. "Nanti juga pada waktu prosesnya memang memungkinkan dibuka pada publik sesuai daftar tersebut akan diproses," pungkasnya
Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi DJKN Kemenkeu, Purnama T Sianturi mengatakan, telah memiliki daftar obligor/debitor prioritas.
"Kalau mengenai ini, tentu Kemenkeu mempunyai daftar-daftar siapa yang menjadi obligor dan debitur," kata Purnama dalam video virtual, Jumat (10/12/2021).
Baca Juga: Punya Kewajiban Rp8,09 Triliun, Bos Texmaco 'Gembira' Dipanggil Satgas BLBI
Lebih lanjut Purnama memastikan, bakal membuka daftarnya kepada publik pada saatnya nanti terkait siapa saja yang akan ditagih selanjutnya. "Nanti juga pada waktu prosesnya memang memungkinkan dibuka pada publik sesuai daftar tersebut akan diproses," pungkasnya
Lihat Juga :