Dirut PT KAI Beberkan Alasan Kereta Masih Butuh BBM Bersubsidi

Minggu, 12 Desember 2021 - 10:00 WIB
loading...
Dirut PT KAI Beberkan...
PT KAI menyatakan kuota BBM bersubsidi masih diperlukan untuk menyelenggarakan transportasi massal dengan biaya terjangkau. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Didiek Hartantyo menegaskan bahwa kuota bahan bakar minyak ( BBM ) bersubsidi bagi transportasi massal seperti kereta api masih sangat diperlukan.

"Kehadiran BBM Bersubsidi, khususnya pada angkutan barang, akan memberikan biaya logistik yang semakin terjangkau sehingga memberikan meningkatkan daya saing angkutan kereta api dengan moda angkutan logistik lainnya," tandasnya dalam keterangan resmi yang diterima oleh MPI, Minggu (12/12/2021).



Didiek menekankan, kereta api merupakan angkutan massal yang efisien, dikarenakan dalam satu kali perjalanan bisa mengangkut ratusan ton barang dan melayani ribuan penumpang. Kereta api juga merupakan angkutan massal dengan banyak keunggulan seperti hemat energi, mengurangi beban jalan raya, tingkat keselamatan tinggi, dan jadwal yang tepat waktu.

Lebih lanjut, guna mewujudkan angkutan batu bara yang berkelanjutan untuk kepentingan masyarakat luas, KAI terus berkoordinasi dengan seluruh stakeholder. Terbaru, KAI melakukan koordinasi dengan BPH Migas sebagai salah satu upaya KAI untuk memberikan pelayanan distribusi batu bara dengan optimal.



"Khusus untuk angkutan barang, KAI terus mengembangkan angkutan batu bara di Sumatera Bagian Selatan. Melalui distribusi batu bara yang lancar, aman, dan ramah lingkungan menggunakan kereta api, KAI turut berkontribusi dalam mengamankan ketersediaan energi bagi masyarakat," kata Didiek.

Sebelumnya, KAI pada 19 Agustus 2021, KAI juga telah menandatangani nota kesepahaman kerja sama strategis dengan PT BA dan PLN demi menjaga pasokan batu bara dalam rangka ketahanan nasional.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2574 seconds (0.1#10.140)