Utang Negara Menumpuk, Anggota Pansus DPR Minta Pemindahan IKN Ditunda
Minggu, 12 Desember 2021 - 13:57 WIB
loading...
Anggota Pansus RUU IKN menilai pemindahan ibu kota negara ditunda hingga keuangan negara membaik. FOto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Anggota Pansus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara ( RUU IKN ) DPR RI Hamid Noor Yasin menyerukan agar pembahasan RUU Ibu Kota Negara ( IKN ) ditunda. Hal ini mengingat pemindahan IKN membutuhkan anggaran yang sangat besar, sementara keuangan negara belum sepenuhnya sehat.
"Dalam draf RUU IKN, ketentuan waktu pemindahan IKN diusulkan pada semester I 2024. Ini terkesan dipaksakan dan sangat tergesa-gesa karena kondisi ekonomi Indonesia dan dunia sedang tidak menentu akibat pandemi Covid-19," ujar Hamid, dikutip dari laman resmi DPR, Minggu (12/12/2021).
Baca Juga: Ajak UEA Bangun Ibu Kota Baru, Jokowi: Dibutuhkan Dana Rp502 Triliun
Menurut Hamid, pemerintah hendaknya fokus saja pada pembenahan utang negara yang kini sudah mencapai Rp6.687,28 triliun per Oktober 2021 atau setara 39,69% Produk Domestik Bruto (PDB).
Keputusan pemindahan IKN yang tergesa-gesa, kata Hamid, dikhawatirkan membebani keuangan negara, seperti halnya proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang akhirnya membengkak sekitar Rp27 triliun dan harus mendapatkan suntikan dana APBN.
"Dalam draf RUU IKN, ketentuan waktu pemindahan IKN diusulkan pada semester I 2024. Ini terkesan dipaksakan dan sangat tergesa-gesa karena kondisi ekonomi Indonesia dan dunia sedang tidak menentu akibat pandemi Covid-19," ujar Hamid, dikutip dari laman resmi DPR, Minggu (12/12/2021).
Baca Juga: Ajak UEA Bangun Ibu Kota Baru, Jokowi: Dibutuhkan Dana Rp502 Triliun
Menurut Hamid, pemerintah hendaknya fokus saja pada pembenahan utang negara yang kini sudah mencapai Rp6.687,28 triliun per Oktober 2021 atau setara 39,69% Produk Domestik Bruto (PDB).
Keputusan pemindahan IKN yang tergesa-gesa, kata Hamid, dikhawatirkan membebani keuangan negara, seperti halnya proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang akhirnya membengkak sekitar Rp27 triliun dan harus mendapatkan suntikan dana APBN.
Lihat Juga :