BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Perkuat Relasi Media dan Masyarakat
Minggu, 12 Desember 2021 - 21:54 WIB
loading...
A
A
A
"Resiko selalu membayangi kita kalau terjadi apa-apa, orang yang ditinggalkan tidak tambah sengsara, makanya dibantu agar ini bisa disosialisaikan," terangnya.
Apalagi hal ini diatensi sendiri oleh Presiden lewat Inpres No 2 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang selanjutnya diperkuat lewat Permendagri No.37 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
"Pekerja seperti penyapu jalan, nelayan, petani, sopir mereka ini orang-oramg rentan, seperti tukang sapu jalan yang jam 3 sudah kerja, ini mereka dilindungi semisal ketika ditabrak. Makanya ini mau ditarik semua agar terlindungi," katanya.
Lebih jauh kehadiran BPJS Ketenagakerjaan sudah mencapai 44 tahun sejak berdiri pada 5 Desember tahun 1977 membuatnya semakin matang dalam memberikan jaminan bagi para pekerja di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara Daftarkan 35.440 Pekerja Rentan dalam Program BPJS Ketenagakerjaan
Apalagi hal ini diatensi sendiri oleh Presiden lewat Inpres No 2 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang selanjutnya diperkuat lewat Permendagri No.37 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
"Pekerja seperti penyapu jalan, nelayan, petani, sopir mereka ini orang-oramg rentan, seperti tukang sapu jalan yang jam 3 sudah kerja, ini mereka dilindungi semisal ketika ditabrak. Makanya ini mau ditarik semua agar terlindungi," katanya.
Lebih jauh kehadiran BPJS Ketenagakerjaan sudah mencapai 44 tahun sejak berdiri pada 5 Desember tahun 1977 membuatnya semakin matang dalam memberikan jaminan bagi para pekerja di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara Daftarkan 35.440 Pekerja Rentan dalam Program BPJS Ketenagakerjaan
Lihat Juga :