Keki Cukai Rokok Naik, KNPK: Sekalian Saja Ilegalkan

Selasa, 14 Desember 2021 - 11:35 WIB
loading...
Keki Cukai Rokok Naik,...
Sejumlah kalangan memprotes kenaikan cukai rokok tahun depan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan tarif cukai rokok tahun depan naik rata-rata 12%. Besaran kenaikan tarif cukai rokok mengikuti jenis dan golongannya.

Tarif cukai sigaret kretek mesin (SKM) golongan 1 mengalami kenaikan sebesar 13,9%, SKM golongan 2A sebesar 12,1%, dan SKM golongan 2B sebesar 14,3%. sigaret putih mesin (SPM) golongan 1 sebesar 13,9%, SPM golongan 2A sebesar 12,4%, SPM golongan 2B sebesar 14,4%. Lalu sigaret kretek tangan (SKT) sebesar 4,5%.

Baca juga: Cukai Rokok Naik Jadi 12%, Sri Mulyani: Kita Ingin Turunkan Perokok Anak

Keputusan menaikkan tarif cukai rokok di atas 10% ini jelas menjadi pukulan berat bagi pelaku usaha industri hasil tembakau (IHT) dari hulu hingga hilir, dikarenakan tidak menghitung dampak pelemahan ekonomi akibat pandemi.

Koordinator Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK), Azami Mohammad, menilai pertimbangan primer pemerintah dalam menetapkan kebijakan tarif cukai diarahkan untuk mematikan sektor IHT. Dapat dilihat dari penekanan terhadap pengendalian konsumsi.

“Pengendalian konsumsi menjadi alasan pemerintah dalam menaikkan tarif cukai. Ini artinya industri ditekan melalui kebijakan tarif cukai yang tinggi sehingga tidak dapat tumbuh dan pelan-pelan mati (sunset industry)," ujar Azami dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (14/12/2021).

Azami menambahkan bahwa kebijakan tarif cukai 2022 akan berdampak pada pengurangan tenaga kerja hingga 990 orang dengan penurunan produksi hingga 3%. Hal ini bertentangan dengan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang dicanangkan oleh pemerintah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan...
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan Tekan Penerimaan Negara
Rencana Batasan Tar-Nikotin...
Rencana Batasan Tar-Nikotin dan Penyeragaman Kemasan Dinilai Ancam Industri Kretek Nasional
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Bumerang Bagi Penerimaan...
Bumerang Bagi Penerimaan Negara, Usulan Kenaikan Batas Produksi Rokok Tuai Kritik
Lindungi Generasi Muda,...
Lindungi Generasi Muda, Sejumlah Elemen Dukung Standardisasi Kemasan Rokok
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Rekomendasi
Kasus Hanania Travel:...
Kasus Hanania Travel: 16 Influencer Diperiksa, Rp110 Juta Uang Saku Disita Polisi
Bukan Cuma Jago Nyanyi,...
Bukan Cuma Jago Nyanyi, Meidra Idol Ternyata Pernah Terjun ke Dunia Kapal Tanker
Maroko Jadi Sorotan...
Maroko Jadi Sorotan di Piala Dunia 2026, Ternyata Negeri Ini Melahirkan 6 Tarekat Besar Dunia
Berita Terkini
RSM Indonesia Umumkan...
RSM Indonesia Umumkan Bergabungnya Mahendra Siregar sebagai Senior Advisor
Gratis! Kemnaker Buka...
Gratis! Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi untuk Lulusan Magang Nasional
B50 Dimulai 1 Juli,...
B50 Dimulai 1 Juli, Mampukah Jadi Solusi Ketahanan Energi Tanpa Mengorbankan Petani Sawit?
Nobu Bank Hadirkan Soundbox...
Nobu Bank Hadirkan Soundbox QRIS Gratis dan MDR 0% bagi Pedagang Pasar Sukawati
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
PLN EPI Bangun Ekosistem...
PLN EPI Bangun Ekosistem Bioenergi Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Infografis
Pemilu Nasional dan...
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Apa Saja Dampaknya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved