Memo Internal Bocor, Karyawan Google Potong Gaji dan Dipecat Jika Ogah Vaksin
Rabu, 15 Desember 2021 - 12:05 WIB
loading...
Karyawan Google diperingatkan bakal kehilangan sebagian gajinya atau bahkan berakhir dengan pemecatan, jika tidak mematuhi kebijakan vaksinasi Covid-19 yang diterapkan perusahaan. Foto/Dok
A
A
A
NEW YORK - Karyawan Google diperingatkan bakal kehilangan sebagian gajinya atau bahkan berakhir dengan pemecatan, jika tidak mematuhi kebijakan vaksinasi Covid-19 yang diterapkan perusahaan. Pernyataan ini berdasarkan dokumen internal yang dirilis CNBC.
Sebuah memo yang diedarkan oleh pimpinan Google mengatakan, karyawan memiliki waktu hingga 3 Desember 2021 untuk menyatakan status vaksinasi mereka dan mengunggah dokumentasi bukti telah melakukan vaksin.
Baca Juga: Google Mencapai Kesepakatan Konten dengan Sejumlah Media Besar Jerman
Atau memperlihatkan surat yang menunjukkan pengecualian medis atau secara agama. Perusahaan mengatakan setelah awal Desember, akan mulai menghubungi karyawan yang belum mengunggah status mereka atau tidak divaksinasi, serta mereka yang mengajukan permintaan pembebasan dari vaksin tidak disetujui.
Dokumen itu mengatakan karyawan yang belum mematuhi aturan vaksinasi hingga batas waktu 18 Januari 2022 akan dipaksa cuti sementara dengan tetap menerima gaji selama 30 hari. Setelahnya, perusahaan bakal merumahkan tanpa gaji selama 6 bulan untuk selanjutnya dipecat jika tidak segera mematuhi aturan.
Seorang juru bicara Google, disebutkan oleh CNBC belum menanggapi permintaan tanggapan terkait dengan memo internal yang bocor. Sementara itu sebagian besar industri teknologi terus mendorong kembali bekerja ke kantor.
Sedangkan beberapa perusahaan besar dan kecil bersiap untuk masa depan yang lebih fleksibel, Google sendiri mengharuskan tenaga kerjanya untuk akhirnya datang ke kantor selama tiga hari dalam seminggu pada beberapa momen di tahun baru.
Sebuah memo yang diedarkan oleh pimpinan Google mengatakan, karyawan memiliki waktu hingga 3 Desember 2021 untuk menyatakan status vaksinasi mereka dan mengunggah dokumentasi bukti telah melakukan vaksin.
Baca Juga: Google Mencapai Kesepakatan Konten dengan Sejumlah Media Besar Jerman
Atau memperlihatkan surat yang menunjukkan pengecualian medis atau secara agama. Perusahaan mengatakan setelah awal Desember, akan mulai menghubungi karyawan yang belum mengunggah status mereka atau tidak divaksinasi, serta mereka yang mengajukan permintaan pembebasan dari vaksin tidak disetujui.
Dokumen itu mengatakan karyawan yang belum mematuhi aturan vaksinasi hingga batas waktu 18 Januari 2022 akan dipaksa cuti sementara dengan tetap menerima gaji selama 30 hari. Setelahnya, perusahaan bakal merumahkan tanpa gaji selama 6 bulan untuk selanjutnya dipecat jika tidak segera mematuhi aturan.
Seorang juru bicara Google, disebutkan oleh CNBC belum menanggapi permintaan tanggapan terkait dengan memo internal yang bocor. Sementara itu sebagian besar industri teknologi terus mendorong kembali bekerja ke kantor.
Sedangkan beberapa perusahaan besar dan kecil bersiap untuk masa depan yang lebih fleksibel, Google sendiri mengharuskan tenaga kerjanya untuk akhirnya datang ke kantor selama tiga hari dalam seminggu pada beberapa momen di tahun baru.
Lihat Juga :