BUMN Sudah Menikmati Siraman PMN Rp361,3 Triliun, Ini Rinciannya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani membeberkan, kucuran Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk BUMN dan Badan Layanan telah mencapai Rp695,6 triliun. Sementara khusus bagi perusahaan pelat merah, suntikan PMN tembus Rp 361,3 triliun.
Diterangkan olehnya total suntikan dana tersebut diberikan sejak 2005 hingga 2021. Mulai dari untuk membantu BUMN dalam melaksanakan penugasannya hingga yang keuangannya dalam kesulitan bahkan mendekati bangkrut.
"Sejak tahun 2005 sampai 2021 jumlah penyertaan modal sebesar Rp695,6 triliun," kata Sri Mulyani dalam rapat dengan DPR, Rabu (15/12/2021).
Alokasi dana untuk BUMN melalui PMN dari 2005-2021 ini terbagi dalam tiga klaster yakni pendirian BUMN Rp 3 triliun, restrukturisasi BUMN Rp 12,7 triliun dan peningkatan kinerja BUMN Rp 345,6 triliun.
Rinciannya untuk pendirian BUMN diberikan untuk dua program yakni pembiayaan dan penjaminan infrastruktur Rp 2 triliun serta untuk pembiayaan perumahan Rp 1 triliun.
Kemudian, untuk restrukturisasi BUMN diberikan kepada 17 BUMN diantaranya PT Diragantara Indonesia (DI) Rp 3,997 triliun, Perum PPD Rp 40 miliar, PT Garuda Indonesia Rp 1 triliun dan lainnya.
"Untuk restrukturisasi BUMN, biasanya diberikan kepada mereka yang menghadapi keseluruhan dalam neraca dan bahkan mendekati kebangkrutan," jelasnya.
Selanjutnya, untuk peningkatan kinerja BUMN dilakukan untuk pembiayaan Ekspor Rp 23,7 triliun, Penyediaan Kredit Mikro Rp 24,01 triliun, Kedaulatan Pangan Rp 11,45 triliun, Pembangunan Infrastruktur dan Konektivitas Rp 184,17 triliun, Kemandirian Energi Rp 56,31 triliun, Pembiayaan Perumahan Rp 12,3 triliun, Peningkatan Industri Strategis Rp 15,73 triliun, Penguatan BPJS Rp 12,83 triliun.
"Saya akan meminta terus kepada DJKN untuk meneliti berbagai langkah restrukturisasi terutama dikaitkan dengan adanya INA yang kita minta untuk disiplin dari BUMN menggunakan antar mereka dulu dan adanya PPA yang ada dalam BUMN," terangnya.
Dia menambahkan bahwa BUMN penerima PMN 2020, 40% di antaranya rugi, dan 60% masih mampu menghasilkan laba.
"Untuk rasio utang terhadap modal (debt to equity) dibandingkan industri sejenis juga 55% BUMN penerima PMN berada di atas rata-rata industri, 34% di bawah rata-rata industri, 9% ekuitas negara, dan 2% sebanding dengan rata-rata industri," tandasnya.
Diterangkan olehnya total suntikan dana tersebut diberikan sejak 2005 hingga 2021. Mulai dari untuk membantu BUMN dalam melaksanakan penugasannya hingga yang keuangannya dalam kesulitan bahkan mendekati bangkrut.
"Sejak tahun 2005 sampai 2021 jumlah penyertaan modal sebesar Rp695,6 triliun," kata Sri Mulyani dalam rapat dengan DPR, Rabu (15/12/2021).
Alokasi dana untuk BUMN melalui PMN dari 2005-2021 ini terbagi dalam tiga klaster yakni pendirian BUMN Rp 3 triliun, restrukturisasi BUMN Rp 12,7 triliun dan peningkatan kinerja BUMN Rp 345,6 triliun.
Rinciannya untuk pendirian BUMN diberikan untuk dua program yakni pembiayaan dan penjaminan infrastruktur Rp 2 triliun serta untuk pembiayaan perumahan Rp 1 triliun.
Kemudian, untuk restrukturisasi BUMN diberikan kepada 17 BUMN diantaranya PT Diragantara Indonesia (DI) Rp 3,997 triliun, Perum PPD Rp 40 miliar, PT Garuda Indonesia Rp 1 triliun dan lainnya.
"Untuk restrukturisasi BUMN, biasanya diberikan kepada mereka yang menghadapi keseluruhan dalam neraca dan bahkan mendekati kebangkrutan," jelasnya.
Selanjutnya, untuk peningkatan kinerja BUMN dilakukan untuk pembiayaan Ekspor Rp 23,7 triliun, Penyediaan Kredit Mikro Rp 24,01 triliun, Kedaulatan Pangan Rp 11,45 triliun, Pembangunan Infrastruktur dan Konektivitas Rp 184,17 triliun, Kemandirian Energi Rp 56,31 triliun, Pembiayaan Perumahan Rp 12,3 triliun, Peningkatan Industri Strategis Rp 15,73 triliun, Penguatan BPJS Rp 12,83 triliun.
"Saya akan meminta terus kepada DJKN untuk meneliti berbagai langkah restrukturisasi terutama dikaitkan dengan adanya INA yang kita minta untuk disiplin dari BUMN menggunakan antar mereka dulu dan adanya PPA yang ada dalam BUMN," terangnya.
Dia menambahkan bahwa BUMN penerima PMN 2020, 40% di antaranya rugi, dan 60% masih mampu menghasilkan laba.
"Untuk rasio utang terhadap modal (debt to equity) dibandingkan industri sejenis juga 55% BUMN penerima PMN berada di atas rata-rata industri, 34% di bawah rata-rata industri, 9% ekuitas negara, dan 2% sebanding dengan rata-rata industri," tandasnya.
(akr)