Defisit APBN 2021 Lewati 3 Persen, Erick Thohir Janji Tekan PMN BUMN

Kamis, 02 Desember 2021 - 12:06 WIB
loading...
Defisit APBN 2021 Lewati...
Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI, Erick Thohir menyebut, pihaknya berusaha agar perusahaan pelat merah tidak membebani keuangan negara melalui penyuntikan PMN. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Defisit Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021 melebihi 3 persen atau batas yang ditetapkan dalam Undang-Undang (UU) tentang keuangan negara. Menteri BUMN Erick Thohir berjanji akan menekan penyertaan modal negara (PMN) BUMN.

Baca Juga: Indonesia Kaya SDA tapi Doyan Impor, Erick Thohir: Kita Sangat Berdosa

Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI, Erick Thohir menyebut, pihaknya berusaha agar perusahaan pelat merah tidak membebani keuangan negara melalui penyuntikan PMN. Meski kata dia, PMN yang dialokasikan BUMN untuk sejumlah proyek penugasan pemerintah.

"Kami dari Kementerian BUMN berusaha keras, kita juga tidak ingin memberikan beban secara terus menerus kepada pemerintah, apalagi kita tahu pada saat ini defisit anggaran sudah melebihi 3 persen dan ke depan ini harus kembali ke 3 persen artinya apa? Beban Kementerian Keuangan yang selalu berdasarkan pendapatan pajak atau memberikan PMN ini perlu dikurangi," ujar Erick Thohir, Kamis (2/12/2021).

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyepakati PMN Tahun Anggaran 2021 untuk 7 BUMN senilai Rp35,135 triliun. Sebelumnya, Kemenkeu baru menyepakati PMN untuk PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp 6,2 triliun.

Adapun rincian 7 BUMN penerima PMN di antaranya, pertama, Indonesia Financial Group (IFG) atau PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) selaku Holding BUMN Perasuransian dan Penjaminan sebesar Rp 20 triliun.

IFG akan mengalokasikan anggaran untuk program restrukturisasi berupa peningkatan kapasitas usaha dalam menata industri perasuransian dan pinjaman hingga restrukturisasi PT Jiwasraya (Persero).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
10 Perusahaan Diduga...
10 Perusahaan Diduga Manipulasi Nilai Ekspor Sawit, Gapki Buka Suara
DSI Diminta Tak Kuasai...
DSI Diminta Tak Kuasai Perdagangan Sawit, Fokus ke Pengawasan Digital
Didukung Danantara,...
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
Presiden Prabowo Bekali...
Presiden Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin Perusahaan BUMN di PFLP 2026
Menggugat Ilusi Kapitalisme...
Menggugat Ilusi Kapitalisme Negara
Rekomendasi
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Tak Hanya Iran, Houthi...
Tak Hanya Iran, Houthi Yaman Juga Tembakkan Rudal ke Israel
Mensesneg Tegaskan Belum...
Mensesneg Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet
Berita Terkini
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Makin Terkapar di Posisi 5.486, Ada 515 Saham Melemah
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP di Awal Juni 2026
Infografis
3 Alasan Greenland Jadi...
3 Alasan Greenland Jadi Kunci AS untuk Perang Nuklir Melawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved