Defisit APBN 2021 Lewati 3 Persen, Erick Thohir Janji Tekan PMN BUMN
Kamis, 02 Desember 2021 - 12:06 WIB
loading...
Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI, Erick Thohir menyebut, pihaknya berusaha agar perusahaan pelat merah tidak membebani keuangan negara melalui penyuntikan PMN. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Defisit Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021 melebihi 3 persen atau batas yang ditetapkan dalam Undang-Undang (UU) tentang keuangan negara. Menteri BUMN Erick Thohir berjanji akan menekan penyertaan modal negara (PMN) BUMN.
Baca Juga: Indonesia Kaya SDA tapi Doyan Impor, Erick Thohir: Kita Sangat Berdosa
Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI, Erick Thohir menyebut, pihaknya berusaha agar perusahaan pelat merah tidak membebani keuangan negara melalui penyuntikan PMN. Meski kata dia, PMN yang dialokasikan BUMN untuk sejumlah proyek penugasan pemerintah.
"Kami dari Kementerian BUMN berusaha keras, kita juga tidak ingin memberikan beban secara terus menerus kepada pemerintah, apalagi kita tahu pada saat ini defisit anggaran sudah melebihi 3 persen dan ke depan ini harus kembali ke 3 persen artinya apa? Beban Kementerian Keuangan yang selalu berdasarkan pendapatan pajak atau memberikan PMN ini perlu dikurangi," ujar Erick Thohir, Kamis (2/12/2021).
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyepakati PMN Tahun Anggaran 2021 untuk 7 BUMN senilai Rp35,135 triliun. Sebelumnya, Kemenkeu baru menyepakati PMN untuk PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp 6,2 triliun.
Adapun rincian 7 BUMN penerima PMN di antaranya, pertama, Indonesia Financial Group (IFG) atau PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) selaku Holding BUMN Perasuransian dan Penjaminan sebesar Rp 20 triliun.
IFG akan mengalokasikan anggaran untuk program restrukturisasi berupa peningkatan kapasitas usaha dalam menata industri perasuransian dan pinjaman hingga restrukturisasi PT Jiwasraya (Persero).
Baca Juga: Indonesia Kaya SDA tapi Doyan Impor, Erick Thohir: Kita Sangat Berdosa
Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI, Erick Thohir menyebut, pihaknya berusaha agar perusahaan pelat merah tidak membebani keuangan negara melalui penyuntikan PMN. Meski kata dia, PMN yang dialokasikan BUMN untuk sejumlah proyek penugasan pemerintah.
"Kami dari Kementerian BUMN berusaha keras, kita juga tidak ingin memberikan beban secara terus menerus kepada pemerintah, apalagi kita tahu pada saat ini defisit anggaran sudah melebihi 3 persen dan ke depan ini harus kembali ke 3 persen artinya apa? Beban Kementerian Keuangan yang selalu berdasarkan pendapatan pajak atau memberikan PMN ini perlu dikurangi," ujar Erick Thohir, Kamis (2/12/2021).
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyepakati PMN Tahun Anggaran 2021 untuk 7 BUMN senilai Rp35,135 triliun. Sebelumnya, Kemenkeu baru menyepakati PMN untuk PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp 6,2 triliun.
Adapun rincian 7 BUMN penerima PMN di antaranya, pertama, Indonesia Financial Group (IFG) atau PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) selaku Holding BUMN Perasuransian dan Penjaminan sebesar Rp 20 triliun.
IFG akan mengalokasikan anggaran untuk program restrukturisasi berupa peningkatan kapasitas usaha dalam menata industri perasuransian dan pinjaman hingga restrukturisasi PT Jiwasraya (Persero).
Lihat Juga :