Sudah Disuntik PMN Triliunan, 40 Persen BUMN Masih Saja Tekor
Rabu, 15 Desember 2021 - 22:37 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Siraman PMN 2022 Capai Rp35,5 Triliun, Garuda Indonesia Tak Kebagian
Saat ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menggelontorkan dana dalam bentuk PMN. Penambahan PMN yang telah diberikan kepada BUMN dengan nilai total Rp361,3 triliun diantaranya untuk pendirian BUMN sebesar Rp3 triliun dibagi kepada Pembiayaan dan Penjaminan Infrastruktur sebesar Rp2 triliun dan Pembiayaan Perumahan Rp1 triliun. Sementara restrukturisasi BUMN senilai Rp12,7 triliun dibagikan kepada 17 perusahaan pelat merah.
Lalu, untuk peningkatan kinerja BUMN sebesar Rp345,6 triliun yang dibagi kepada delapan sektor. Pembiayaan ekspor sebesar Rp23,7 triliun, penyediaan kredit mikro sebesar Rp24,01 triliun, kedaulatan pangan sebesar Rp11,45 triliun, dan pembangunan infrastruktur dan konektivitas Rp184,17 triliun.
Saat ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menggelontorkan dana dalam bentuk PMN. Penambahan PMN yang telah diberikan kepada BUMN dengan nilai total Rp361,3 triliun diantaranya untuk pendirian BUMN sebesar Rp3 triliun dibagi kepada Pembiayaan dan Penjaminan Infrastruktur sebesar Rp2 triliun dan Pembiayaan Perumahan Rp1 triliun. Sementara restrukturisasi BUMN senilai Rp12,7 triliun dibagikan kepada 17 perusahaan pelat merah.
Lalu, untuk peningkatan kinerja BUMN sebesar Rp345,6 triliun yang dibagi kepada delapan sektor. Pembiayaan ekspor sebesar Rp23,7 triliun, penyediaan kredit mikro sebesar Rp24,01 triliun, kedaulatan pangan sebesar Rp11,45 triliun, dan pembangunan infrastruktur dan konektivitas Rp184,17 triliun.
(ind)
Lihat Juga :