Curhat Menteri Sofyan Djalil Soal Rumitnya Masalah Tanah di Jakarta
Kamis, 16 Desember 2021 - 12:18 WIB
loading...
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN), Syofyan A Djalil menuturkan, permasalah tanah di DKI Jakarta menjadi yang paling rumit. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN), Syofyan A Djalil menuturkan, permasalah tanah di DKI Jakarta menjadi yang paling rumit.
Menurutnya hal tersebut bukan hanya terkait mafia tanah, namun banyak tanah di DKI Jakarta yang sudah terpetakan menjadi sebuah aset oleh instansi atau lembaga negara.
"Bukan hanya terkait dengan mafia tanah yang tengah marak terjadi. Contoh kasus di DKI Jakarta lainnya, ada masyarakat yang ingin tanahnya disertifikat, tetapi setelah diperiksa ternyata merupakan aset dari Kementerian PUPR. Maka ini merupakan salah satu masalah yang dihadapi di DKI Jakarta," ujar Sofyan A Djalil pada keterangan tertulisnya, Kamis (16/12/2021).
Baca Juga: Aset Lahan BUMN Banyak Dicaplok Pihak Lain, Tenaga Ahli BPN: Kuasai Kembali!
Sofyan A. Djalil pun menegaskan, dalam menyikapi permasalahan tersebut, diperlukan adanya diskusi lebih lanjut bersama dengan berbagai Kementerian/Lembaga terkait. Ditambah serta pemangku kepentingan lainnya agar permasalahan tumpang tindih ini dapat terselesaikan.
"Jika permasalahan ini terselesaikan, akan banyak sekali manfaat yang didapatkan," sambungnya.
Untuk itu menurutnya ke depannya diahapkan kerja sama erat seluruh pemangku kepentingan sehingga seluruh tanah di Indonesia dapat terdaftarkan sesuai target di tahun 2025.
Menurutnya hal tersebut bukan hanya terkait mafia tanah, namun banyak tanah di DKI Jakarta yang sudah terpetakan menjadi sebuah aset oleh instansi atau lembaga negara.
"Bukan hanya terkait dengan mafia tanah yang tengah marak terjadi. Contoh kasus di DKI Jakarta lainnya, ada masyarakat yang ingin tanahnya disertifikat, tetapi setelah diperiksa ternyata merupakan aset dari Kementerian PUPR. Maka ini merupakan salah satu masalah yang dihadapi di DKI Jakarta," ujar Sofyan A Djalil pada keterangan tertulisnya, Kamis (16/12/2021).
Baca Juga: Aset Lahan BUMN Banyak Dicaplok Pihak Lain, Tenaga Ahli BPN: Kuasai Kembali!
Sofyan A. Djalil pun menegaskan, dalam menyikapi permasalahan tersebut, diperlukan adanya diskusi lebih lanjut bersama dengan berbagai Kementerian/Lembaga terkait. Ditambah serta pemangku kepentingan lainnya agar permasalahan tumpang tindih ini dapat terselesaikan.
"Jika permasalahan ini terselesaikan, akan banyak sekali manfaat yang didapatkan," sambungnya.
Untuk itu menurutnya ke depannya diahapkan kerja sama erat seluruh pemangku kepentingan sehingga seluruh tanah di Indonesia dapat terdaftarkan sesuai target di tahun 2025.
Lihat Juga :