Wagub Jabar Ngeluh Transferan Daerah Seret, Begini Tanggapan Sri Mulyani
Jum'at, 17 Desember 2021 - 13:34 WIB
loading...
Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi terkait pemotongan dana transfer ke pemerintah daerah Jabar. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi keluhan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum terkait dengan dana transfer daerah yang kurang banyak diberikan kepada Jawa Barat. Keluhan tersebut disampaikan saat sosialisasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
"Pak Uu tadi menyampaikan kurang banyak transfernya, berarti pajak harus lebih banyak lagi yang kita kumpulkan," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Jumat (17/12/2021).
Baca Juga: Dana Transfer Daerah Tahun 2022 Disunat Lagi? Ini Bocoran Kemenkeu
Sri Mulyani mengatakan Jawa Barat sebagai provinsi dengan penduduk terbesar selalu mendapatkan Transfer Daerah dan Dana Desa (TKDD). Apabila setoran pajaknya berkurang, maka dana transfer juga ikut menurun. Adapun dana transfer daerah tersebut tujuannya untuk membantu masyarakat yang tidak mampu khsususnya di masa pandemi Covid-19.
Sebab itu, kebijakan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) terus dilakukan terkait program pengungkapan sukarela (PPS). Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan bahwa sosialisasi tersebut dilakukan mulai dari Bali, Jakarta hingga Jawa Barat.
"Pak Uu tadi menyampaikan kurang banyak transfernya, berarti pajak harus lebih banyak lagi yang kita kumpulkan," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Jumat (17/12/2021).
Baca Juga: Dana Transfer Daerah Tahun 2022 Disunat Lagi? Ini Bocoran Kemenkeu
Sri Mulyani mengatakan Jawa Barat sebagai provinsi dengan penduduk terbesar selalu mendapatkan Transfer Daerah dan Dana Desa (TKDD). Apabila setoran pajaknya berkurang, maka dana transfer juga ikut menurun. Adapun dana transfer daerah tersebut tujuannya untuk membantu masyarakat yang tidak mampu khsususnya di masa pandemi Covid-19.
Sebab itu, kebijakan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) terus dilakukan terkait program pengungkapan sukarela (PPS). Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan bahwa sosialisasi tersebut dilakukan mulai dari Bali, Jakarta hingga Jawa Barat.
Lihat Juga :