Wagub Jabar Ngeluh Transferan Daerah Seret, Begini Tanggapan Sri Mulyani
Jum'at, 17 Desember 2021 - 13:34 WIB
loading...
A
A
A
"Salah satu kebijakan dalam UU HPP yang akan segera berlaku adalah PPS. Jadi ada kesempatan bagi wajib pajak memanfaatkan program di desain dalam jangka waktu hanya 6 bulan," katanya.
Baca Juga: Potong PPh Karyawan Tapi Enggak Setor Pajak, Sri Mulyani: Perusahaan Jahat!
Pihaknya akan terus melakukan sosialisasi ke berbagai wilayah untuk kebijakan PPS yang mulai berlaku bulan depan. Asosiasi pengusaha dan pemerintah daerah akan ikut dilibatkan untuk menyebarluaskan informasi tentang kebijakan PPS kepada masyarakat umum.
"Jadi komunikasi menjadi penting, agar kebijakan dapat berjalan sesuai dengan maksud dan tujuan pembentukan UU," jelas dia.
Baca Juga: Potong PPh Karyawan Tapi Enggak Setor Pajak, Sri Mulyani: Perusahaan Jahat!
Pihaknya akan terus melakukan sosialisasi ke berbagai wilayah untuk kebijakan PPS yang mulai berlaku bulan depan. Asosiasi pengusaha dan pemerintah daerah akan ikut dilibatkan untuk menyebarluaskan informasi tentang kebijakan PPS kepada masyarakat umum.
"Jadi komunikasi menjadi penting, agar kebijakan dapat berjalan sesuai dengan maksud dan tujuan pembentukan UU," jelas dia.
(nng)
Lihat Juga :