Sri Mulyani Soroti Banyak Aset Negara Tak Dikelola dan Jadi Rumah Hantu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani meminta, agar aset negara dikelola sehingga menghasilkan nilai tambah, jangan sampai seperti rumah hantu . Ia juga mengungkapkan, menjaga aset pemerintah tidaklah mudah.
"Kalau kita tidak gunakan, orang akan bergumam kalau bangunan milik pemerintah mengganggu pemandangan. Enggak dipelihara, jadi rumah hantu. Bukan karena ada hantu, tapi karena engga di isi orang," kata Menkeu Sri Mulyani dalam video virtual, Jumat (17/12/2021).
Menurutnya, menjaga aset itu enggak gratis karena ada konsenkuensi. Pasalnya apabila tidak dikelola, maka bukan tidak mungkin aset negara bisa berpindah tangan.
"Kalau kita punya aset tanah enggak dikelola, bisa diserobot orang lain. Apalagi aset tanah dan gedung kalau kita tidak gunakan, bisa diambil," katanya.
Menurut Sri Mulyani sebagai bendahara mengungkapkan, banyak aset-aset negara yang dimiliki namun belum terkelola dengan baik. "Menjaga aset itu tidak gratis dan tidak mudah, ada konsekuensi maintenance untuk menjaga asetnya," tandasnya.
Saat ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendorong pemanfaatan aset negara guna mendongkrak Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Adapun nilai aset milik negara tercatat telah mencapai Rp11.000 triliun pada 2020, meningkat dibanding 2019 dengan nilai sebesar Rp10.467 triliun.
"Kalau kita tidak gunakan, orang akan bergumam kalau bangunan milik pemerintah mengganggu pemandangan. Enggak dipelihara, jadi rumah hantu. Bukan karena ada hantu, tapi karena engga di isi orang," kata Menkeu Sri Mulyani dalam video virtual, Jumat (17/12/2021).
Menurutnya, menjaga aset itu enggak gratis karena ada konsenkuensi. Pasalnya apabila tidak dikelola, maka bukan tidak mungkin aset negara bisa berpindah tangan.
"Kalau kita punya aset tanah enggak dikelola, bisa diserobot orang lain. Apalagi aset tanah dan gedung kalau kita tidak gunakan, bisa diambil," katanya.
Baca Juga
Menurut Sri Mulyani sebagai bendahara mengungkapkan, banyak aset-aset negara yang dimiliki namun belum terkelola dengan baik. "Menjaga aset itu tidak gratis dan tidak mudah, ada konsekuensi maintenance untuk menjaga asetnya," tandasnya.
Saat ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendorong pemanfaatan aset negara guna mendongkrak Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Adapun nilai aset milik negara tercatat telah mencapai Rp11.000 triliun pada 2020, meningkat dibanding 2019 dengan nilai sebesar Rp10.467 triliun.
(akr)