Jalani Proses Awal PKPU, Dirut Garuda Indonesia: Bukan Tanda Kepailitan

Selasa, 21 Desember 2021 - 20:27 WIB
loading...
Jalani Proses Awal PKPU,...
Dirut Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menekankan, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) bukanlah kepailitan. Diterangkan olehnya pihak perusahaan terus mengakselerasikan upaya restrukturisasi utang. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Direktur Utama atau Dirut Garuda Indonesia , Irfan Setiaputra menekankan, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ( PKPU ) bukanlah kepailitan. Diterangkan olehnya pihak perusahaan terus mengakselerasikan upaya restrukturisasi utang dengan membangun komunikasi konstruktif dengan para kreditur, lessor maupun stakeholder terkait.

Hal tersebut disampaikan Irfan Setiaputra saat rapat kreditur pertama melalui proses PKPU sementara di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Rapat tersebut merupakan agenda pertama dari rangkaian proses PKPU yang diajukan oleh PT Mitra Buana Koorporindo (MBK) selaku kreditur.

Baca Juga: Lewati Deadline Ini, Garuda Indonesia Terancam Didepak dari Bursa

Didampingi oleh Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia, Prasetio serta bersama-sama dengan para penasihat hukum dan keuangan yang secara resmi mendampingi keseluruhan proses PKPU, Garuda turut menjelaskan kondisi terkini dan tantangan kinerja usaha yang dihadapi perusahaan. Termasuk menyampaikan skema rencana perdamaian yang telah disusun sebagai bagian dari proses restrukturisasi kepada para kreditur dan tim pengurus yang telah ditunjuk oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam kesempatan yang sama, Irfan menegaskan, bahwa Garuda Indonesia akan terus secara proaktif membuka diskusi dengan para kreditur demi kesuksesan restrukturisasi perusahaan. “Sebagaimana yang disampaikan oleh Tim Pengurus bahwa PKPU bukanlah kepailitan, melainkan sebuah upaya mencapai kesepakatan terbaik terhadap langkah langkah penyelesaian kewajiban usaha Garuda Indonesia terhadap kreditur," ujar Dirut Garuda , Irfan di Jakarta, Selasa (21/12/2021).

Menurutnya, dalam menghadapi situasi yang sedang dihadapi saat ini, Garuda Indonesia konsisten terus mengedepankan komitmennya untuk menjalankan prinsip transparansi dan good faith sehingga harapannya proses PKPU dapat berlangsung secara optimal, efisien, dan juga adil bagi seluruh pihak. "Kami sangat terbuka untuk bernegosiasi dan berdialog secara damai dan berbasis goodwill dengan para kreditur dan lessor,” tutur dia.

Baca Juga: BEI Umumkan Potensi Delisting Garuda Indonesia, Ini Sebabnya

Setelah rapat perdana, kreditur diberikan kesempatan untuk mengajukan tagihan paling lambat pada tanggal 5 Januari 2021, yang lebih lanjut akan diverifikasi serta dicocokkan pada rapat kreditur kedua di pertengahan bulan Januari. Selama proses PKPU berlangsung, Garuda Indonesia memastikan layanan operasional penerbangan baik untuk penumpang maupun kargo tetap tersedia secara optimal.

“Kepercayaan pelanggan setia Garuda menjadi semangat kami untuk terus memberikan yang terbaik, melalui layanan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat pelanggan Garuda,” tambah Irfan.

Dia pun berterima kasih atas seluruh dukungan maupun perhatian stakeholder terhadap keberlangsungan usaha Garuda hingga saat. Irfan memandang proses PKPU akan menjadi titik balik dari upaya pemulihan kinerja Garuda Indonesia, dimana melalui proses PKPU yang tengah jalani.

"Kiranya dapat memberikan outlook yang lebih terukur terhadap langkah pemulihan kinerja yang tengah kami maksimalkan," ungkap dia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
Setelah Arab, GDPS Kembali...
Setelah Arab, GDPS Kembali Kirim Tenaga Profesional untuk Proyek MRO di Korsel
Halalbihalal, IKAPI...
Halalbihalal, IKAPI Komitmen Hadir sebagai Solusi Persoalan PKPU dan Kepailitan
Harga Tiket Pesawat...
Harga Tiket Pesawat Garuda Indonesia Resmi Naik, Begini Penjelasan Dirutnya
Garuda Indonesia Tatap...
Garuda Indonesia Tatap Fase Turnaround 2026: Suntikan Modal Rp23,7 Triliun Jadi Amunisi
Alasan Utama Maskapai...
Alasan Utama Maskapai BUMN Ini Migrasi ke SAP Cloud ERP Private
Garuda Indonesia Turun...
Garuda Indonesia Turun Kelas: Skytrax Pangkas Status dari Bintang 5 ke Bintang 4
Garuda Hibahkan Pesawat...
Garuda Hibahkan Pesawat untuk Aceh, Wamenhaj: Permudah Jemaah Manasik Haji
Rekomendasi
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik BGN Andri Mulyono Jadi Tersangka
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Infografis
Sniper Udara Paling...
'Sniper Udara' Paling Ditakuti Dunia Perkuat Pertahanan Udara Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved