Kanal Pendaftaran dan Pembayaran Iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Diperluas lewat Pos Indonesia

Rabu, 22 Desember 2021 - 23:11 WIB
loading...
Kanal Pendaftaran dan...
Kanal pendaftaran dan pembayaran iuran program jaminan sosial ketenagakerjaan diperluas melalui kanal layanan Pos Indonesia baik itu pada Kantor pos maupun aplikasi Pospay. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Mendukung program pemerintah dan memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat, PT. Pos Indonesia (persero) dan BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerjasama untuk memperluas kanal pendaftaran dan pembayaran iuran program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui kanal layanan Pos Indonesia baik itu pada Kantor pos maupun aplikasi Pospay. Selain itu, ke depannya Kantor pos juga dapat melayani pencairan klaim bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Acara launching kerjasama Pos Indonesia dengan BPJS Ketenagakerjaan ini dihadiri oleh Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, Direktur Bisnis Jaringan dan Layanan Keuangan PT Pos Indonesia Charles Sitorus, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin, beserta jajaran PT Pos Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan. Acara ini diselenggarakan pada hari Senin, 20 Desember 2021 di Gedung Pos Ibu kota, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Ahli Waris Seorang Guru Menerima Santuan Ratusan Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Tujuan dari kerjasama ini adalah memberikan kemudahan bagi calon peserta dan peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan pendaftaran dan pembayaran iuran secara rutin. Karena Fitur layanan BPJS Ketenagakerjaan sudah tersedia baik pada Loket Kantor Pos dan Aplikasi Pospay adalah untuk pendaftaran bagi peserta baru dan fitur pembayaran iuran.

PT. Pos Indonesia memiliki jaringan sangat luas dan tersebar hingga pelosok-pelosok daerah. Kini, outlet PT Pos Indonesia mencapai 4.800 Kantorpos online dengan jumlah titik layanan (Point of Sales) mencapai 58.700 titik dalam bentuk Kantorpos, Agenpos, Mobile Postal Service, dan lain-lain. Pos Indonesia memiliki jaringan yang dedicated, sistem distribusi yang handal. Selain layanan kurir dan logistik, PT Pos Indonesia memiliki bisnis layanan keuangan berbasis digital yaitu PosPay dan bisnis layanan kurir berbasis digital yaitu PosAja, yang keduanya dapat di unduh melalui Play Store dan juga Apps Store.

Bagi masyarakat pedesaan, Kantorpos merupakan hal yang tidak asing lagi bagi mereka, dan lokasi Kantorpos Sudah berada diseluruh kecamatan, sehingga para pekerja seperti Petani, Nelayan, Supir angkutan dapat dengan mudah untuk menjangkau dan mengakses Kantorpos.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Bangun Kultur Integritas dan Antikorupsi

Begitu juga dengan masyarakat di perkotaan yang umumnya sudah terbiasa menggunakan smartphone. Diharapkan masyarakat pekerja di perkotaan dapat mengakses layanan pendaftaran dan pembayaran iuran melalui aplikasi Pospay.

Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan sangat bermacam. Diantaranya :
1. Jaminan Kecelakaan Kerja, (JKK) adalah manfaat berupa uang tunai dan/atau pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat Peserta mengalami Kecelakaan Kerja ata atau penyakit yang disebabkan oleh Iingkungan kerja.
2. Jaminan Kematian (JKM) adalah manfaat uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika Peserta meninggal dunia dan bukan akibat kecelakaan kerja.
3. Jaminan Hari Tua (JHT) adalah manfaat uang tunai yang dibayarkan sekaligus pada saat Peserta memasuki usian pension, meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap.
4. Jaminan Pensiun (JP) adalah Program perlindungan yang diselenggarakan untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak pada saat peserta kehilangan atau berkurang penghasilannya karena memasuki usia pensiun atau mengalami cacat total tetap.
5. Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) Jaminan yang diberikan kepada pekerja/buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja dengan tujuan mempertahankan derajat kehidupan yang layak pada saat pekerja kehilangan pekerjaan. Pekerja dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak saat terjadi risiko akibat pemutusan hubungan kerja seraya berusaha mendapatkan pekerjaan kembali.
6. Kecelakaan Kerja adalah kecelekaan yang terjadi dalam hubungan kerja, termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya dan penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Asabri Gandeng 119 RS...
Asabri Gandeng 119 RS TNI Perluas Akses Jaminan Sosial Prajurit
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
ASABRI Salurkan Rp360...
ASABRI Salurkan Rp360 Miliar Manfaat Jaminan Sosial bagi Anggota TNI AL
Perluas Perlindungan...
Perluas Perlindungan Pekerja, Pemerintah Beri Diskon 50% buat Iuran JKK-JKM
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Kembali Buka Rekrutmen Karyawan, Cek Posisi Apa Saja
Perlindungan Pekerja...
Perlindungan Pekerja di Bengkalis Diperkuat, Legislator Perindo Dorong Ranperda Jaminan Sosial
Dapot Hutagalung Dorong...
Dapot Hutagalung Dorong Persyaratan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dipersulit
Program JKN Tanggung...
Program JKN Tanggung Biaya Pengobatan Anak Yunita di RSU Cempaka Lima Banda Aceh
Rekomendasi
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
Dosen Ini Donorkan Organnya...
Dosen Ini Donorkan Organnya untuk Selamatkan 5 Orang, Staf RS Berbaris Beri Penghormatan Terakhir
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Berita Terkini
Komut Pertamina Mochamad...
Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Investasi Terbaik Bangsa pada Manusia
Uang Beredar di Mei...
Uang Beredar di Mei 2026 Capai Rp10.415,9 Triliun, BI: Tumbuh 10,8 Persen
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Bangun SDM Unggul, Pertamina...
Bangun SDM Unggul, Pertamina Gandeng Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Budaya K3
Kilau Emas Antam Kembali,...
Kilau Emas Antam Kembali, Hari Ini Naik Tipis Rp5 Ribu ke Rp2.673.000 per Gram
80 Juta Barel Minyak...
80 Juta Barel Minyak Siap Tumpah ke Pasar Dunia, 40 Kapal Tanker Antre Keluar dari Selat Hormuz
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved