Batasi Kuota Penangkapan Ikan, Menteri Trenggono: Lebih Kena Denda
Kamis, 23 Desember 2021 - 14:01 WIB
loading...
A
A
A
"Kalau dia melebihi kuota yang ada, dia melawan ekologi. Ya harus ada denda. Entah itu bayar dua kali lipat atau kuotanya dibatasi di tahun depan," ungkapnya.
Penerapan kebijakan penangkapan terukur diakuinya sebagai program terobosan yang akan mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi, khususnya di wilayah pesisir.
Baca juga: Masa Nataru, Mulai Besok Penumpang Kereta di Bawah 12 Tahun Wajib PCR
“Jadi (untuk) peningkatan kualitas dan mutu produk perikanan, penyerapan tenaga kerja dalam jumlah besar, pemberantasan IUU Fishing, hingga peningkatan kesejahteraan nelayan tradisional. Nelayan nantinya akan sejajar dengan investor,” tandasnya.
Penerapan kebijakan penangkapan terukur diakuinya sebagai program terobosan yang akan mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi, khususnya di wilayah pesisir.
Baca juga: Masa Nataru, Mulai Besok Penumpang Kereta di Bawah 12 Tahun Wajib PCR
“Jadi (untuk) peningkatan kualitas dan mutu produk perikanan, penyerapan tenaga kerja dalam jumlah besar, pemberantasan IUU Fishing, hingga peningkatan kesejahteraan nelayan tradisional. Nelayan nantinya akan sejajar dengan investor,” tandasnya.
(uka)
Lihat Juga :