Batasi Kuota Penangkapan Ikan, Menteri Trenggono: Lebih Kena Denda

Kamis, 23 Desember 2021 - 14:01 WIB
loading...
Batasi Kuota Penangkapan...
Tahun depan nelayan tak bisa sembarang tangkap ikan sebanyak-banyaknya. Foto/ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa program kebijakan ikan terukur berbasis kuota akan membuat sejumlah ketentuan pembatasan terhadap penangkapan ikan di tahun 2022 mendatang.

Baca juga: lndonesia Jadi Salah Satu Negara Produsen Ikan Tuna Terbesar di Dunia

Menteri Trenggono mengatakan kebijakan itu dilakukan sebagai langkah pemerintah dalam menjaga ketersediaan pasokan ikan di laut Indonesia. Jadi ada kuota penangkapan di setiap wilayah pengelolaan perikanan (WPP) untuk membatasi pengambilan ikan.

“Jadi nanti akan dibatasi kuotanya, di setiap WPP bakal dibagi dalam tiga jenis. Paling utama kuota bakal dibagikan untuk investor dan kedua nelayan, dan yang terakhir untuk kebutuhan rekreasi," kata Menteri Trenggono dalam keterangan virtual, dikutip Kamis (23/12/2021).

Menurut Menteri Trenggono, untuk penangkapan ikan terukur berbasis kuota terbagi menjadi enam zona utama. Dalam menentukan kuota, KKP menggunakan basis data yang dikeluarkan oleh Komnas Kajiskan yang tujuannya untuk menjaga populasi ikan di tiap zona.



Sedangkan cara untuk memastikan ikan yang ditangkap sesuai dengan kuota dan zonasinya, KKP menyiapkan teknologi pengawasan berbasis satelit.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
Stok Ikan Melimpah,...
Stok Ikan Melimpah, KNMP Dapat Kembalikan Kejayaan Papua sebagai Lumbung Tuna
KKP Tegaskan Tambang...
KKP Tegaskan Tambang di Pulau Kecil Dibolehkan Asal Penuhi Syarat Ketat
Viral Pulau Umang Dijual...
Viral Pulau Umang Dijual Rp65 Miliar di Medsos, KKP Buka Suara
Hadiri Asia Pacific...
Hadiri Asia Pacific Maritime 2026, BKI Perkuat Kolaborasi Industri Maritim Global
KKP Pastikan Program...
KKP Pastikan Program MBG Bukan Pemicu Kenaikan Harga Ikan
KNMP di Bantul yang...
KNMP di Bantul yang Digagas Prabowo Diapresiasi Nelayan
Dukung Giant Sea Wall,...
Dukung Giant Sea Wall, Kemendiktisaintek Akan Bentuk Satgas Khusus
KKP Gandeng Masyarakat...
KKP Gandeng Masyarakat Pesisir Lindungi Ekosistem Laut
Rekomendasi
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Timwas Sebut Presiden...
Timwas Sebut Presiden Prabowo Ingin Antrean Haji Dipangkas Lagi
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Berita Terkini
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Infografis
Modifikasi Plat Nomor...
Modifikasi Plat Nomor Bisa Kena Tilang atau Denda Rp500.000
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved