Kemenhub Ijinkan Pembatasan Kapasitas Pesawat Menjadi 70%

Selasa, 09 Juni 2020 - 15:16 WIB
loading...
Kemenhub Ijinkan Pembatasan...
Kemenhub menetapkan pembatasan kapasitas angkutan penumpang dalam pesawat di masa new normal dengan persentase 70% dari kapasitas total satu pesawat. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya menetapkan pembatasan kapasitas angkutan penumpang dalam pesawat di masa adaptasi baru atau new normal dengan persentase 70% dari kapasitas total satu pesawat.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, terdapat perubahan yang cukup mendetail dari Peraturan Menteri (PM) 18 yang diterbitkan sebelumnya, menjadi PM 41/2020 dan didetilkan berdasarkan Surat Edaran Nomor (SE) 13 Tahun 2020, mengenai operasional transportasi udara pada kegiatan masyarakat produktif dan aman dari Covid-19 (new normal).

“Di sektor angkutan udara misalnya, jika sebelumnya kapasitas angkutan pesawat itu tidak boleh 50% kini ada kemajuan menjadi 70%. Kami mengakomodasi masukan dari Indonesia National Air Carrier (Inaca) bersama airlines dan koordinasi dengan Satuan Gugus Tugas Covid-19,” ujar Menhub Budi Karya di Jakarta, Selasa (9/6/2020). (Baca Juga : Menhub: Jaga Jarak dan Pembatasan Kapasitas Tetap Berlaku di Sektor Transportasi )

Namun begitu, Menhub Budi Karya juga menegaskan aturan mendasarkan berdasarkan Protokol Covid-19 tetap berjalan seperti biasa. Misalnya pada kewajiban penumpang menggunakan masker, jaga jarak, maupun surat keterangan bebas Covid-19. “Untuk luar negeri, keterangan PCR berasal dari negara asal. Di dalam negeri kita punya protokol sendiri,” ungkapnya.

Sementara itu Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto menjelaskan, Surat Edaran Nomor 13 mengatur empat hal, diantaranya panduan kepada operator penerbangan, panduan untuk penanganan penumpang, pengaturan slot time serta pengawasan pengendaliannya.

“Untuk operator penerbangan narrow body dan wide body misalnya 70% kapasitas diperuntukkan untuk angkutan niaga domestik berjadwal. Sedangkan untuk pesawat ATR tidak dilakukan pembatasan atau jaga jarak namun menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ujarnya.

Terkait penanganan penumpang di bandar udara (bandara), Novie menjelaskan, pengaturan penumpang berdasarkan protokol Covid-19 tetap diberlakukan. Termasuk pemesanan tiket melalui online atau daring. “Pihak pengelola bandara diwajibkan membuat SOP menindaklanjuti protokol Covid-19,” ungkapnya.

Adapun pedoman navigasi penerbangan ditetapkan sesuai prosedur dengan berkoordinasi dengan penyelenggara navigasi penerbangan (Airnav). Novie menambahkan, sejak sebelum terbang (Pre flight) atau sebelum tiket dijual, Airlines maupun Online Travel Agent (OTA) sosialisasi ke penumpang.

“Sehingga diharapkan penumpang tahu syarat terbang sebelum memgang tiket. Syarat tersebut diantaranya surat keterangan bebas Covid-19 berupa PCR atau Rapid Tes dari fasilitas kesehatan yang tersedia,” pungkasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini 5 Bandara Tersibuk...
Ini 5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang Pesawat
Jumlah Penumpang Pesawat...
Jumlah Penumpang Pesawat Tembus 10,2 Juta Selama Periode Nataru 2025/2026
Jumlah Penumpang Pesawat...
Jumlah Penumpang Pesawat Turun di Momen Nataru 2025/2026, Ada Apa?
InJourney Airports Pastikan...
InJourney Airports Pastikan Kesiapan 37 Bandara Sambut Nataru 2025/2026
Mukernas IV Organda,...
Mukernas IV Organda, Dirjen Hubdat Tekankan Peningkatan Keselamatan LLAJ
Tingkat Keterisian Garuda...
Tingkat Keterisian Garuda Indonesia Group Capai 88% di Tengah Animo MotoGP Mandalika 2025
Biaya Operasional Tinggi,...
Biaya Operasional Tinggi, Gapasdap Minta Pemerintah Naikkan Tarif Angkutan Penyeberangan
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi DJKA, KPK Telusuri Penyerahan Fee ke Pihak Kemenhub
Eks Staf Ahli Menhub...
Eks Staf Ahli Menhub Kembalikan Uang ke KPK, Pemeriksaan Kedua Budi Karya Masih Terbuka
Rekomendasi
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri, Langsung Teriak: Siap!
Refly Harun Ungkap Dokter...
Refly Harun Ungkap Dokter Tifa Pakai Baju Tahanan atas Kesadaran Sendiri: Biar Dunia Tahu Kalau Kezaliman Terjadi
Perang Rusia-Ukraina...
Perang Rusia-Ukraina Memicu Perlombaan Senjata AI
Berita Terkini
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Infografis
10 Pesawat Tempur Paling...
10 Pesawat Tempur Paling Laku di Pasaran, Juaranya Tak Terduga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved